Hukum

Sekap Nenek-nenek, Pencuri di Bone Gasak Emas dan Uang Puluhan Juta

292
×

Sekap Nenek-nenek, Pencuri di Bone Gasak Emas dan Uang Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/int

Aksi pencurian dengan mengikat dan menyekap kerabat pemilik rumah terjadi di Desa Prajamaju, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Ahad (2/4/2023) malam. Dalam aksinya, pencuri berhasil menggondol emas dan uang puluhan juta milik korban.

Menurut penuturan sejumlah warga, aksi pencurian terjadi ketika pemilik rumah berangkat ke masjid untuk melaksanakan salat isya dan tarawih secara berjamaah. Sepulangnya, mereka mendapati pintu rumahnya tercongkel, neneknya terikat, uang dan emasnya raib.

“Diikat mulutnya itu nenek, cuma (nenek itu) tidak na tau orangnya siapa. Pakai sarung, tangannya sama mulutnya diikat,”ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

“Ada 3 orang di rumah itu, suami istri pergi tarawih, yang tinggal di rumah cuma nenek-nenek, sempat disekap mulutnya (ditutup mulutnya pakai sarung), nanti ketahuan (kecurian) setelah anaknya pulang tarawih,”tambah warga lainnya.

Baca Juga:  Oknum Polisi Bone Ngamuk di Kantor BNNK Positif Narkoba, Kapolres : Kita Proses

Warga berharap kasus ini menjadi atensi pihak terkait agar cepat terungkap dan aksi pencurian tidak terulang kembali. Terlebih aksi ini mengganggu kenyamanan warga di bulan suci Ramadan ini.

Kapolsek Dua Boccoe Iptu Muhammad Tahir yang dikonfirmasi menyebut, korban sudah diarahkan ke Polres Bone.

“Korbanya diarahkan ke Polres, untuk penyidikanya,”ungkap mantan Wakapolsek Patimpeng itu via WhastApp.*