Hukum

Resmob Polres Bone Tangkap Terduga Pencuri Mesin Penggiling Adonan

52
×

Resmob Polres Bone Tangkap Terduga Pencuri Mesin Penggiling Adonan

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang.

Seorang pria berinisial HDR (46) diamankan pada Kamis (16/7/2026) dini hari terkait dugaan pencurian satu unit mesin penggiling adonan.

Korban dalam perkara tersebut diketahui berinisial FRD (40). Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku awalnya mendatangi rumah korban untuk menagih pinjaman koperasi. Namun, setelah mengetahui korban tidak berada di rumah, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dan membawa mesin penggiling adonan tanpa seizin pemilik.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir.

Baca Juga:  Warga Desa Tadampalie Melapor Dianiaya Oknum Polisi, Kapolres Bone: Akan Ditangani Secara Profesional

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin penggiling adonan yang diduga diambil dari rumah korban,” ujar AKP Alvin.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.

Polres Bone mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

(Ju)*

Tinggalkan Balasan