Daerah

Mahasiswa UIN Alauddin Dalami Kebijakan Bupati Bone soal Pelayanan Publik, BupAAS: Harus Cepat, Tertib dan Berkeadilan

83
×

Mahasiswa UIN Alauddin Dalami Kebijakan Bupati Bone soal Pelayanan Publik, BupAAS: Harus Cepat, Tertib dan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID,BONE— Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bone dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di era kepemimpinan Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., menjadi perhatian mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Berbagai kebijakan yang diterapkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tersebut menjadi objek penelitian dalam penyelesaian pendidikan strata satu (S1).

Salah satunya dilakukan Andi Maharani Erwin, mahasiswa Program Studi Hukum Tatanegara, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, dengan NIM 10200123073.

Ia mengangkat judul proposal skripsi, “Kebijakan Bupati terhadap Kinerja Dinas Pelayanan Publik di Kabupaten Bone Perspektif Siyasah Syar’iyyah.”

Untuk menggali informasi secara langsung mengenai kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, Andi Maharani melakukan wawancara dengan Bupati Bone di Rumah Jabatan Bupati Bone, Senin (31/8/2026).

H. Andi Asman Sulaiman memaparkan sejumlah sektor pelayanan publik yang menjadi perhatian pemerintahannya yang mengusung tagline BerAmal, dengan visi Maberre (Mandiri, Berkeadilan dan Berkelanjutan).

Pelayanan kesehatan menjadi prioritas

Andi Asman mengatakan pelayanan kesehatan menjadi salah satu sektor yang terus diperkuat. Pemerintah daerah berupaya menghadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, terutama dalam menangani kondisi darurat.

“Tidak ada waktu untuk ditunda-tunda,” tegasnya.

Selain memperkuat layanan rawat inap dan sistem rujukan, Pemkab Bone juga berupaya menekan angka kematian bayi dan prevalensi stunting dengan target zero gizi buruk.

Penguatan tersebut dilakukan melalui optimalisasi Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk mendorong kehadiran tenaga medis hingga tingkat desa dan dusun.

Pelayanan juga dikembangkan melalui Puskesmas Pembantu (Pustu), Posyandu, serta wilayah terluar, terjauh dan terpencil.

Pemkab Bone turut mengembangkan sejumlah klaster layanan kesehatan, termasuk pembangunan rumah sakit berskala besar serta kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam penyediaan layanan kesehatan di Rumah Sakit Lamapenning, Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre.

Ke depan, pemerintah daerah menargetkan pengembangan layanan rumah sakit bertaraf nasional dan internasional.

Baca Juga:  Sambut Hari Jadi Bone ke-691 dengan  Khatam Quran, Bupati : Doakan Bone

Administrasi kependudukan dipangkas

Kebijakan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat juga diterapkan pada sektor administrasi kependudukan.

Pemkab Bone melakukan pendelegasian kewenangan dalam pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), sehingga masyarakat tidak harus selalu datang ke pusat pemerintahan di kota.

Pelayanan berbasis zona didorong hingga tingkat kecamatan. Bahkan, mobil layanan administrasi kependudukan digunakan untuk memberikan pelayanan langsung di wilayah masyarakat.

“Jadi alhamdulillah KTP bisa diterbitkan di daerah kecamatan atau desa. Baik melalui perekaman KTP-El di kecamatan termasuk layanan KTP-El melalui kunjungan ke kecamatan dengan menggunakan mobil layanan administrasi yang bisa langsung cetak di tempat,” ujar Andi Asman.

Menurutnya, prinsip utama pelayanan publik adalah cepat, tertib dan adil. Digitalisasi juga menjadi bagian dari upaya memangkas proses birokrasi yang sebelumnya membutuhkan waktu lebih lama.

“Pertama itu harus layanannya cepat, dari satu hari menjadi satu jam. Kemudian harus tertib, jadi by application. Ini salah satu bentuk implementasi visi Bupati, yakni layanan berkeadilan, tanpa memandang orang. Tidak boleh ada dibeda-bedakan layanannya,” jelasnya.

Pendidikan hingga pemadam kebakaran

Di bidang pendidikan, Pemkab Bone mendorong pemerataan akses melalui program Sekolah Unggulan BerAmal.

Program tersebut diarahkan agar setiap kecamatan memiliki sedikitnya satu sekolah unggulan, baik pada jenjang SD maupun SMP.

Sementara di sektor pemadam kebakaran, pemerintah telah menempatkan layanan pada sejumlah titik di wilayah kecamatan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat waktu respons ketika terjadi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.

Kebijakan berdasarkan kebutuhan masyarakat

Andi Asman menegaskan bahwa kebijakan pemerintah daerah tidak semata-mata lahir dari keputusan administratif, tetapi juga merespons persoalan yang ditemukan di lapangan.

Salah satu contohnya adalah persoalan antrean kendaraan di sejumlah SPBU. Keluhan masyarakat tersebut kemudian direspons dengan pembentukan satuan tugas (Satgas) dan pengetatan pengawasan terhadap rekomendasi pengambilan BBM bersubsidi.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH), TNI, Polri dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga:  Dihibur Selfi Yamma, Ribuan Petani Bakal Meriahkan HJB ke-694 dengan Jambore Petani

Bupati juga mengatakan masyarakat diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan kritik dan saran, baik secara langsung maupun melalui kanal daring dan media sosial.

“Setiap hari ada kritikan ini. Di akun media sosial, yang melalui online, offline, pasti kita terima sarannya,” katanya.

Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam mencari solusi atas persoalan pelayanan publik.

Pengawasan dilakukan secara berkala

Untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai target, Pemkab Bone melakukan pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak), monitoring dan evaluasi (monev).

Evaluasi dilakukan secara berkala terhadap organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk evaluasi semester pertama dan semester kedua.

“Kita tidak boleh duduk di meja saja. Kita pastikan di bawah. Lakukan sidak, inspeksi mendadak, kemudian monitoring, evaluasi. Evaluasi rutin yang kita lakukan,” ujarnya.

Andi Asman menegaskan, pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) yang tidak menunjukkan kinerja sesuai standar dapat diberikan pembinaan hingga sanksi.

Mekanismenya dapat berupa Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 hingga SP 3.

Di sisi lain, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan dalam menjalankan sejumlah program. Namun, kondisi tersebut menurutnya tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah daerah mendorong kemandirian pengelolaan anggaran, termasuk melalui penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada sektor tertentu.

Produktivitas pertanian dan pertumbuhan ekonomi

Andi Asman juga menyebut sejumlah perubahan yang mulai terlihat dari berbagai program pemerintah dan mekanisme pengawasan yang dilakukan.

Di sektor pertanian, misalnya, dukungan berupa pompa air, irigasi, embung, dam parit dan check dam membantu petani meningkatkan intensitas tanam.

Sejumlah wilayah yang sebelumnya hanya dapat melakukan dua kali tanam dalam setahun kini mampu mencapai tiga hingga empat kali, bergantung pada kondisi wilayah dan dukungan infrastruktur.

Pada sektor ekonomi, ia menyebut pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bone yang sebelumnya berada di kisaran 5,24 persen meningkat menjadi 7,8 persen.

Baca Juga:  Pemkab Bone Bersama PT Pelindo Kick Off Rehabilitasi Mangrove di Tonra

Pemkab Bone juga memperoleh sejumlah apresiasi di berbagai bidang, termasuk kebersihan, pengelolaan koperasi dan capaian produksi beras.

Menurut Andi Asman, capaian tersebut tidak terlepas dari proses pengawasan dan evaluasi terhadap program yang dilaksanakan pemerintah.

Masih ada program yang perlu dibenahi

Meski demikian, Andi Asman mengakui masih terdapat sejumlah program yang belum berjalan secara maksimal.

Salah satunya pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah. Kendala yang dihadapi antara lain pembangunan dapur yang menjadi bagian dari pelaksanaan program pemerintah pusat.

“Data sudah siap, tapi baru saat tahap pembangunan. Ada beberapa yang belum launching, ada juga sementara dibangun,” jelasnya.

Selain itu, keterbatasan anggaran juga menjadi tantangan dalam menangani sejumlah persoalan sosial, termasuk rumah tidak layak huni dan rumah kumuh.

Pemkab Bone telah mengusulkan penanganannya kepada pemerintah pusat, sementara sebagian program telah mulai direalisasikan.

Disiplin aparatur menjadi kunci

Dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan publik, Andi Asman menekankan pentingnya keseriusan serta kedisiplinan seluruh jajaran pemerintah.

“Tidak boleh hangat-hangat tahi ayam. Jadi harus orang full-time, kerja full-time,” tegasnya.

Ia menilai pelayanan publik membutuhkan aparatur yang konsisten, disiplin dan bersungguh-sungguh menjalankan tugas.

Ke depan, mekanisme monitoring dan evaluasi akan terus diperkuat. Aparatur yang menunjukkan kinerja baik akan diberikan ruang untuk berkembang, sementara mereka yang tidak mampu memenuhi target akan dievaluasi kembali.

“Yang tidak maksimal, kita berikan punishment, yang berprestasi kita berikan Award,” pungkas Andi Asman.

Sementara bagi Andi Maharani Erwin, wawancara langsung dengan Bupati Bone menjadi bagian penting dalam penelitiannya untuk memahami lebih jauh kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Penelitian tersebut juga diarahkan untuk melihat kebijakan tersebut dari perspektif Siyasah Syar’iyyah, khususnya terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

(Ju)*

Tinggalkan Balasan