HukumPeristiwa

Polisi Bongkar 15 Kasus Narkoboy di Bone, 19 Tersangka Diamankan

39
×

Polisi Bongkar 15 Kasus Narkoboy di Bone, 19 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone berhasil membongkar 15 kasus peredaran gelap narkotika (narkoboy) di wilayah hukum Kabupaten Bone, Sulsel.

Polres mencatat sejak tanggal 11 Mei hingga awal Juni 2026, berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 19 orang tersangka.

Polres berhasil menyita barang bukti yang didominasi oleh narkotika jenis sabu-sabu, tembakau sintetis (sinte) padat maupun cair dari belasan kasus di lokasi berbeda tersebut.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang terus konsisten melakukan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Bone.

Baca Juga:  Kearifan Lokal, Polantas Polres Bone MappatabE: Humanis Tegur Pengendara Melanggar

Ray sapaan Iptu Rayendra menyebut pengungkapan belasan kasus ini sebagai bukti keseriusan Polres Bone dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing.

“Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” ujar Ray, Sabtu (13/6/2026).*

Tinggalkan Balasan