Innalillah… kebakaran lahan terjadi di Desa Ulaweng Riaja Kecamatan Amali Kabupaten Bone, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 13.30 WITA. Personel Polsek Amali Polres Bone bersama anggota Posramil Amali dan masyarakat bergerak cepat melakukan pemadaman agar api tak meluas.
Peristiwa kebakaran tersebut diketahui setelah seorang warga bernama Akmal melihat adanya kepulan asap dari kebun milik Darwan (27). Setelah melihat kondisi tersebut, saksi kemudian menyampaikan informasi kepada pemilik bahwa telah terjadi kebakaran di kebunnya.
Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada Polsek Amali dan Posramil Amali, sehingga personil Polsek Amali yang di pimpin oleh KSPK AIPTU Ashar bersama anggota Posramil Amali segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan upaya pemadaman.
Setibanya di lokasi, personil Polsek Amali bersama anggota Posramil Amali mendapati api telah membakar sebagian area lahan milik warga bekas panen jagung di kawasan tersebut terbakar. Melihat kondisi tersebut, personil Polsek Amali bersama anggota Posramil Amali dan warga langsung bergotong royong melakukan pemadaman.
Dengan menggunakan peralatan yang tersedia dan alat seadanya, petugas bersama masyarakat berupaya memutus dan memadamkan titik-titik api agar tidak semakin meluas ke lahan di sekitarnya.
Kehadiran personil TNI-Polri bersama masyarakat dalam penanganan kebakaran tersebut menjadi bentuk respons cepat terhadap setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun kerugian bagi masyarakat dan lingkungan.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat titik api lain yang berpotensi kembali membesar. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi mengingat kondisi kebakaran hutan dan lahan dapat dengan cepat meluas apabila tidak segera ditangani.
Kapolsek Amali Imbau Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Potensi Kebakaran Hutan
Kapolsek Amali AKP Hasanuddin mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama pada kondisi cuaca panas dan kering. Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, termasuk tidak membakar lahan secara sembarangan.
Warga yang menemukan adanya kepulan asap atau titik api di maupun lahan diharapkan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian, pemerintah desa atau petugas terkait sehingga dapat segera dilakukan penanganan, kata Kapolsek Amali.
Berkat respons cepat dan kerja sama antara personil Polsek Amali bersama anggota Posramil Amali dan warga, mendapat tanggapan positif dari warga, kebakaran yang terjadi dapat segera ditangani sehingga resiko meluasnya api dapat diminimalkan.











