Hukum

Banyak Tangani Perkara Narkoba, Kejari Bone Beri Penyuluhan Hukum ke Siswa 

208
×

Banyak Tangani Perkara Narkoba, Kejari Bone Beri Penyuluhan Hukum ke Siswa 

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone melakukan penyuluhan hukum di SMA Negeri 3 Bone, Jl Gatot Subroto, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis 18 Agustus 2022.

Kegiatan tersebut merupakan Program Jaksa Masuk Sekolah yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum sejak dini agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dibuka langsung oleh Kepala UPT SMA Negeri 3 Watampone Bapak A Abd. Gaffar dengan diikuti sekitar 50 orang siswa-siswi SMA Negeri 3 Watampone.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bone yang memberikan pemahaman hukum kepada anak anak kami,” kata Abd. Gaffar.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Bone A Hairil Akhmad menuturkan
pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, materi yang diberikan yakni narkoba dikalangan remaja.

Baca Juga:  Pelaku Penganiayaan di Sugiale Menyerahkan Diri ke Polisi

Hal itu kata dia, lantaran kasus yang dilimpahkan ke kejari Bone yakni kasus terbanyak terkait penyalahgunaan narkoba.

“Kita memberikan penyuluhan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba dan hukum pidana narkotika,” kata mantan Kacabjari Bone di Lappariaja ini.

“Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan membentuk generasi muda yang melek dan sadar hukum serta mampu menjadi corong hukum kepada masyarakat sekitarnya,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung siswa-siswi terlihat antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber terkait.(RIL/AJ)*.