Hukum

Tabrak Balita Meninggal Dunia, Kapolsek Bengo Sudah Ditahan

151
×

Tabrak Balita Meninggal Dunia, Kapolsek Bengo Sudah Ditahan

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Polres Bone membenarkan bahwa perwira polisi yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan seorang balita berusia empat tahun meninggal dunia merupakan Kapolsek Bengo, Ipda MA.

Peristiwa tersebut terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan Ipda MA telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone.

“Sudah ditahan di Mapolres Bone. Sementara dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Riyanda kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

AKP Riyanda menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, penyidik masih melengkapi seluruh rangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Baca Juga:  Bupati Labuhanbatu Terjaring OTT, Kadis dan Anggota DPRD Turut Terseret

“Kami memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan melibatkan sebuah mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA (49) dengan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai MS (19).

Saat kejadian, pengendara sepeda motor membonceng dua penumpang, masing-masing Herniati (45) dan seorang balita berinisial GN (4). Akibat benturan tersebut, ketiga korban mengalami luka-luka dan segera dievakuasi ke rumah sakit.

GN yang sempat mendapatkan penanganan medis akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara dua korban lainnya masih menjalani perawatan.

Polres Bone menyatakan penyelidikan masih berlangsung, termasuk pendalaman terhadap seluruh alat bukti dan keterangan saksi guna memastikan penyebab kecelakaan serta proses hukum terhadap anggota yang terlibat berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga:  Sakit Hati Lamaran Ditolak, Alasan Warga Bone Sebar Video Asusila Bareng Pacarnya

(Ju)*

Tinggalkan Balasan