Daerah

Kericuhan di Rapat Banggar DPRD Bone, Anggota DPRD Hj Adriani : Sudah Ada Pemicu Sejak Awal Rapat

398
×

Kericuhan di Rapat Banggar DPRD Bone, Anggota DPRD Hj Adriani : Sudah Ada Pemicu Sejak Awal Rapat

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE — Anggota DPRD Bone Hj Adriani Alimuddin Page mengungkap pemicu kericuhan yang terjadi saat rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Bone, Kota Watampone, Senin (20/10/2025).

Politisi perempuan empat periode itu menyebut kericuhan bermula sebelum rapat resmi dimulai, saat anggota Banggar A. Muh Salam Lilo menyampaikan pendapat secara emosional.

“Belum dimulai rapat, Pak Lilo sudah langsung berpendapat sambil menggebrak meja. Dua orang di sampingnya ikut bersikap emosional tanpa argumen. Sontak kami kaget dan merasa tersinggung. Kami menduga mereka memang datang untuk mengacaukan rapat,” ujar Adriani, Selasa (21/10/2025).

Ia menegaskan rapat Banggar tersebut digelar sesuai mekanisme yang diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP 12 Tahun 2018, serta Tata Tertib DPRD.

Baca Juga:  Ketua Fraksi NasDem DPRD Bone Ucapkan Selamat untuk Andi Muh. Asmar Sulhadi Wisuda Prabhatar Akademi TNI 2025

Menurut Adriani, rapat itu seharusnya hanya membahas penyempurnaan APBD Perubahan berdasarkan hasil evaluasi Biro Keuangan Pemprov Sulsel. Penyempurnaan itu, katanya, tidak untuk mengubah substansi, melainkan menyelaraskan dengan rekomendasi provinsi.

“Oleh Pemprov, target PAD yang semula disepakati saat pembahasan sebesar Rp444 miliar, dinilai tidak rasional sehingga diturunkan jadi Rp418 miliar. Itu sudah akumulasi dari penyesuaian beberapa OPD,” jelasnya.

Namun, dalam rapat tersebut disebutkan masih ada anggota Banggar yang ngotot agar target PAD diturunkan drastis menjadi Rp340 miliar di luar rekomendasi penyempurnaan dari Pemprov.

Adriani juga menyinggung posisi A. Muh Salam Lilo sebagai Wakil Ketua Pansus RPJMD, yang sebelumnya menyetujui target PAD Rp444 miliar tanpa ada penolakan dan telah disahkan melalui paripurna.

Baca Juga:  Bupati Bone Lepas Santri Jadi Dai dan Imam Ramadan, Serahkan Rp20 Juta untuk Operasional

(AN)*