Personel Polsek Ulaweng melakukan pengecekan dan pemantauan sumber titik api di Dusun Sura Desa Lilina Ajangale Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone, Rabu (20/9/2023) sekira pukul 20:00 wita.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Ulaweng Polres Bone.
Kapolsek Ulaweng Iptu Hasanunddin menyebutkan, saat itu sejumlah personel Polsek bersama masyarakat Dusun Lilina Ajangale melakukan pengecekan titik api.
Mereka berhasil menemukan titik api yang sengaja dibakar oleh pemilik lahan untuk membersihkan lahan untuk ditanami jagung.
“Pemilik lahan sengaja membakar sisa batang jagung sehingga menjalar ke sekeliling lahannya. Areal lahan atau kebun yang terbakar sekitar KL 3 hektar,”ungkapnya.
“Api dipadamkan oleh Personil Polsek Ulaweng bersama warga Dusun Sura dengan menggunakan tangki pompa,”jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bone mengimbau masyarakat agar mewaspadai atau menjaga hutan dari bahaya kebakaran. Masyarakat diminta mencegah pemicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), seperti membakar lahan dan sampah secara sembarangan.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar mengatakan, menindak lanjuti banyak masyarakat yang belum paham bahaya kebakaran dan masih sering terpantau titik api yang berpotensi akibatkan kebakaran di hampir setiap kecamatan.
“Kami sudah mengeluarkan himbauan agar dijaga lingkungannya dari kebakaran hutan/ lahan dan rumah, dimohon agar disosialisasikan ke masyarakat untuk kepentingan dan keselamatan bersama,”tulis Ray sapaan akrab Iptu Rayendra Mucktar
Lebih lanjut Ray menjelaskan, pentingnya himbauan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan adalah untuk keselamatan dan kelestarian lingkungan. Hal ini sebagaimana pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga hutan di tempat tinggal masing-masing.
Himbauan cegah Karhula ini mencakup menghindari pembakaran liar dengan larang pembakaran lahan atau sampah secara sembarangan yang dapat memicu kebakaran. Melaporkan titik api dengan ajak masyarakat melaporkan segera setiap titik api yang mereka temukan kepada pihak berwenang.
Menjaga kebersihan dengan dorong untuk menjaga kebersihan lingkungan, termasuk membuang puntung rokok dan bahan mudah terbakar dengan benar. Pentingnya Pengetahuan dengan selosialisasikan pengetahuan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan serta cara penanggulangannya.
Penggunaan api secara bijak dengan beri himbau agar masyarakat menggunakan api dengan bijak dan memastikan bahwa api dari kompor, lilin, atau sumber lainnya telah padam sebelum ditinggalkan.
Peran Komunitas juga tak kalah pentingnya dalam pencegahan Karhutla. Komunitas mengingatkan bahwa pencegahan kebakaran adalah tanggung jawab bersama. Ajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan membantu mencegah kebakaran.
“Semoga himbauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan serta mendorong tindakan pencegahan yang tepat,”pungkasnya.*