KABARTA.ID, WATAMPONE—
Aliansi Tolak Tambang Bontocani melakukan aksi di DPRD Bone Kamis (6/5/2021).
Mereka menuntut mencabut izin PT Emporium Bukit Marmer, dan hentikan aktivitas pertambangan di Kecamatan Bontocani.
Sebab, di Bontocani merupakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Walannae. Ada pula Gua Uhallie yang kini keberadaannya terancam, lalu di lokasi pertambangan juga terdapat dua gua atau leang yang masuk dalam WIUP perusahaan yakni Leang Biccu dan Leang Ondungan.
Para aksi massa diterima oleh anggota DPRD Bone yakni, Andi Idris Rahman, Abd Rahman, Mulyadi, dan Andi Herianto Bausad. Dari beberapa penerima aspirasi yang hadir tidak ada satu pun perwakilan dari Dapil Bone Selatan yang di dalamnya termasuk Bontocani.
Salah seorang peserta aksi, Andi Suriadi mengatakan, ada beberapa anggota DPRD perwakilan Bone Selatan, namun tidak ada datang di jam kantor.
“Untuk apa kita pilih lagi perwakilan yang tidak bisa mewakili kita,” katanya.
Warga asli Desa Bulusirua itu mengaku sudah tiga kali ke sini, tapi tak pernah menemui satu orang pun dari Dapil Selatan. Hari ini lagi mereka tidak ada.
“Kita hanya dibenturkan dengan bukan komisinya. Kami kecewa, terutama dari yang Selatan. Ada apa? Kita tidak percaya DPRD perwakilan selatan. Suruh mengundurkan diri saja. Tidak ada guna-gunanya,” kecewa mahasiswa UIM itu.
Sementara itu Anggota DPRD Bone A Idris Rahman menuturkan anggota DPRD Bone asal Bone selatan memang tidak hadir karena memang sebagia bukan jadwal
” Hari ini tidak ada dewan dari selatan karena memang bukan jadwal menerima aspirasi, tetapi tidak mengurang penerimaan aspirasi hari ini, selanjutnya aspirasi yang ditampung diteruskan ke pimpinan untuk rapat dengar pendapat,” tuturnya.(AJ).