Hukum

Sakit Hati Lamaran Ditolak, Alasan Warga Bone Sebar Video Asusila Bareng Pacarnya

140
×

Sakit Hati Lamaran Ditolak, Alasan Warga Bone Sebar Video Asusila Bareng Pacarnya

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, WATAMPONE-– Kasus Video asusila berdurasi 2 menit 41 detik tersebar dan gemparkan media sosial di Kabupaten Bone, Rabu (25/11/2020).

Terungkap, alasan pelaku DA (35) menyebar video asusila dengan pacarnya NU (35) lantaran sakit hati ke keluarga pacarnya.

Pasalnya, DA sempat melamar kekasihnya NU namun ditolak keluarga NU.

“Motif pelaku menyebar video asusila itu karena ditolak lamarannya oleh ibu kekasihnya yang tidak mau,” kata Kapolsek Lapri AKP Ahmad Jafar, Rabu (25/11/2020).

Sebelumnya,Kasus Video asusila berdurasi 2 menit 41 detik tersebar dan gemparkan media sosial di Kabupaten Bone, Rabu (25/11/2020).

Pelaku pemeran sekaligus penyebar video tersebut inisial DA (35),
di Desa Tenri Pakkua, Kecamatan Lappariaja dan korbannya NU (35), warga Desa Selli Kecamatan Bengo.

Baca Juga:  Cegah Eskalasi Konflik, Polisi dan Aparat Desa di Bengo Mediasi Warga

DA tak lain merupakan pacar sendiri korban NU (35).

DA berstatus masih lajang. Sementara korban NU seorang janda.

Kini, pihak Kepolisian Sektor(Polsek) Lappariaja sudah menangani kasus asusila tersebut.

Unit Reskrim Polsek Lappariaja sudah mengamankan pelaku.

“Sudah diamanakan sejak dua minggu lalu. Sekarang wajib lapor karena pelapor telah mencabut laporannya,”kata Kapolsek Lappariaja, AKP Ahmad Japar, Rabu (25/11/2020).

AKP Ahmad Jafar menuturkan video itu disebarkan pelaku 6 November 2020.

“Jadi ini sejak 6 November tersebar videonya namun ternyata heboh saat ini,” katanya.

Pihak kepolisian saat ini mendalami motif pelaku menyebar video asusilanya dengan pacarnya sendiri.(AJ).