Daerah

Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Luwu Utara, Ini Harapan Beberapa Kades di Sukamaju Selatan

273
×

Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Luwu Utara, Ini Harapan Beberapa Kades di Sukamaju Selatan

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID Luwu Utara – Reses Masa Sidang ke III DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sukamaju Selatan, Kamis (23/06/2022).

Hadir dalam reses tersebut Anggota DPRD Lutra, Camat Sukamaju Selatan Fatmawati Beddu, S.STP, Personil Polsek Sukamaju, dan Kepala Desa

Anggota DPRD Luwu Utara Edy Sudarto, dalam arahannya sebelum sesi dialog, mengatakan bahwa salah satu Tugas dan Fungsi DPRD menjaring dan menampung aspirasi masyarakat.

Ia mengharapkan pada reses ini masyarakat melalui Kepala Desa dan perangkat lainnya menyampaikan hal yang menjadi prioritas untuk ditindak lanjuti.

“Salah satu tupoksi kami adalah menjaring dan menampung aspirasi masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat menyampaikan program priorits diwilayahnya.” kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Baca Juga:  Bupati Bone Tunjuk H Amirat Jadi Plt Kadis Perikanan, Edy Saputra Jadi Kepala BKPSDM

Di tempat yang sama, pada sesi dialog yang dipandu oleh Camat Fatmawati Beddu, S.STP, menyampaikan program dan kegiatan yang penting yang mendesak untuk dilasanakan adalah pembenahan Jalan, Drainase dan Normalisasi Aliran Sungai.

Hal senada juga disampaikan sejumlah Aparat dan Kepala Desa serta utusan masyarakat yang hadir dalam reses ini

Terkait Normalisasi Sungai, diungukapkan oleh Camata bahwa saat ini kegiatan tersebut sementara berlangsung dan telah berada di Desa Sukaharapan. Hanya saja terkendala kelangkaan BBM sehingga pekerjaan tersebut terkesan lamban.

“Tekait normalisasi Sungai Lampuawa, saat ini sedang berlangsung di Desa Sukaharapan tetapi kedala yang dihadapi adanya kelangkaan BBM, sehingga Alat Berat yang bekerja tidak maksimal” ungkap Camat.

Baca Juga:  HUT ke-41, Bupati IDP Apresiasi Eksistensi BKMT di Luwu Utara

Utusan Desa Sukaharapan Albert Sonda, juga menyampaikan bahwa salah satu dampak dari kendaraan pengangkut material pembuatan saluran Irigasi Sungai Baliase, adalah banyaknya jalan desa yang rusak akibat dilalui Truck pengakut material.

Menanggapi hal tersebut, Edy Sudarto menjelaskan kerusakan jalan yang diakibatkan itu adalah Tanggung Jawab perusahaan melalui Dana CSR, sehingga kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa diimbau untuk meminta kepada pihak Perusahaan untuk melakukan penimbunan.

Kepala Desa Sidoraharjo, Jamingun, menyarankan jika memungkinkan bantuan yang diberikan ke masyarakat tidak diberikan dalam bentuk perorangan contohnya BLT, karena menurutnya justru menciptakan ketimpangan ditengah masyarakat.

Pada kesempatan ini, Kepala Desa juga meminta kepada DPRD untuk melakukan Koordinasi dengan PLN untuk menertibkan jaringan Kabel Listrik yang menurutnya bisa memicu terjadinya hal yang tidak diinginkan, terakhir dirinya berharap pengawasan dalam penyaluran pupuk bersubsidi agar tersalur dengan baik dan tepat kepada kelopok tani.

Baca Juga:  Bone Kekurangan Dokter Spesialis, Ketua IDI Minta Perhatian Pemerintah 

Sementara, Annggota DPRD Lainnya, Sudirman Salomba, mengungkapkan BLT adalah program pemerintah pusat sehingga DPRD Lutra tidak bisa melakukan interfensi terhadap progam tersebut, sedangkan jaringan kabel listrik, dirinya menyatakan bahwa sepakat dengan demikian.

“Kami sepakat dengan itu, sehingga PLN harus bertanggung jawab terhadap jaringan kabel listrik,” ucapnya.

“Terkait pupuk, untuk yang bersubsidi ini ada mekanismenya mulai dari legalitas kelompok sampai luas hamparan. Ini juga Domain pemerintah pusat, mengenai subsidi untuk petani komoditi tertentu,” tutupya.