Peristiwa

Polisi Sebut Penganiayaan di SPBU Labuaja Kahu Gegara Sakit Hati

153
×

Polisi Sebut Penganiayaan di SPBU Labuaja Kahu Gegara Sakit Hati

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Diduga sakit hati akibat ucapan yang menyinggung keluarganya, seorang pria di Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mencari korban hingga akhirnya memergokinya sedang mengantre bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Labuaja, Jumat (11/9/2026).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di SPBU Labuaja 74.927.49 sekitar pukul 08.20 Wita. Korban, A. Rustan (57), warga Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, diduga dianiaya oleh A. Ab (37), warga Desa Labuaja.

Kapolsek Kahu, Iptu A. Muhammad Amir, membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, persoalan bermula dari kesalahpahaman di lokasi lain. Korban sempat diajak berkelahi oleh seseorang, namun tidak menanggapi ajakan tersebut. Dalam percakapan itu, korban mengucapkan kalimat dalam bahasa Bugis yang kemudian dianggap menyinggung nama orang tua terduga pelaku.

Baca Juga:  Sadis! Balita 3 Tahun Digorok Ayah Kandungnya di Berau

Ucapan tersebut kemudian diketahui A. Ab. Merasa tidak terima, terduga pelaku mencari keberadaan korban hingga menemukannya sedang mengantre BBM di SPBU Labuaja.

Saat bertemu, korban disebut sempat mengambil badik yang dibawanya. Namun, sebelum digunakan, terduga pelaku menangkap tangan korban dan merebut senjata tajam tersebut.

Terduga pelaku kemudian menggunakan badik milik korban untuk memukul korban beberapa kali. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka terbuka di bawah alis mata sebelah kiri dan luka lebam pada bagian bibir.

“Personel kami segera mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke Puskesmas Kahu untuk mendapatkan perawatan, sekaligus mengamankan lokasi kejadian dan mencatat keterangan sejumlah saksi,” kata Iptu A. Muhammad Amir.

Baca Juga:  Bak Makan Buah Simalakama, Sudah Dua Malam 6 Truk Terjebak Macet di Tanjakan Ekstrem Bypass Sumpallabbu

Setelah mendapat perawatan, korban diperbolehkan pulang ke rumah. Sementara tingkat keparahan luka masih menunggu hasil visum resmi dari Puskesmas Kahu.

Hingga berita ini disusun, korban belum membuat laporan resmi terkait kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Polsek Kahu mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara damai dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan tindak pidana.

(Ju)*

Tinggalkan Balasan