Daerah

Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Golkar Minta Target PAD Pasar Sentral dan Penataan Aset Diperbaiki

42
×

Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Golkar Minta Target PAD Pasar Sentral dan Penataan Aset Diperbaiki

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, WATAMPONE – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Bone meminta Pemerintah Kabupaten Bone melakukan evaluasi terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pasar Sentral Watampone karena dinilai belum mampu mencapai target yang ditetapkan dan berpotensi memengaruhi kondisi fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Andi Muhammad Ridwan, saat membacakan pandangan akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRD Bone terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Bone, Watampone, Rabu (8/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bone didampingi para wakil ketua DPRD dan dihadiri Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, Wakil Bupati Bone H. Andi Akmal Pasluddin, anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Bone.

Baca Juga:  SAR Brimob Bone Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Cempalagi- Gunung Kinabalu

Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menilai target PAD yang berasal dari Pasar Sentral Watampone perlu ditinjau kembali karena setiap tahun realisasinya belum mampu memenuhi target yang telah disepakati antara DPRD dan pemerintah daerah.

Selain persoalan pendapatan daerah, Fraksi Golkar juga menyoroti penataan aset daerah yang dinilai masih membutuhkan perhatian dan perbaikan yang lebih serius. Menurut fraksi tersebut, masih terdapat sejumlah persoalan aset pemerintah daerah yang kerap menjadi temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaannya.

Fraksi Golkar berharap pemerintah daerah dapat mempercepat pembenahan administrasi dan pengelolaan aset agar tidak lagi menjadi catatan berulang dalam pemeriksaan keuangan daerah serta mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset milik pemerintah.

Baca Juga:  Mengikuti Rakornas PB Tahun 2021, Wabub Suaib Mansur: Ekonomi Luwu Utara Mulai Bangkit

Meski memberikan sejumlah catatan dan masukan, Fraksi Golkar menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Fraksi Golkar menegaskan bahwa masukan yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bone.

(Ju)*

#DPRDBone #FraksiGolkar #APBDBone2025 #PADBone #PasarSentralWatampone #AsetDaerah #PemkabBone #ParipurnaDPRD #BoneBerAmal #BoneMaju

Tinggalkan Balasan