KABARTA.ID, WATAMPONE— Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Bone menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Meski demikian, PKS memberikan sejumlah catatan strategis yang dinilai penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pandangan akhir Fraksi PKS disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Bone, Andi Nurjaya, dalam rapat paripurna DPRD Bone yang dipimpin Ketua DPRD Bone didampingi para wakil ketua DPRD di ruang paripurna DPRD Bone, Watampone, Rabu (8/7/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, Wakil Bupati Bone H. Andi Akmal Pasluddin, anggota DPRD Bone, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Bone.
Dalam pandangannya, Fraksi PKS menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bone dan seluruh perangkat daerah atas pelaksanaan program pembangunan serta penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah. PKS juga mengapresiasi kerja sama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam pembahasan ranperda tersebut.
Namun, Fraksi PKS menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian untuk perbaikan ke depan. Salah satunya adalah peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran agar lebih tepat sasaran, berbasis kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
PKS juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pengelolaan potensi daerah, peningkatan pelayanan perpajakan dan retribusi, digitalisasi sistem pemungutan, serta pengelolaan aset daerah yang lebih profesional dan produktif.
Selain itu, Fraksi PKS meminta pemerintah daerah terus meningkatkan efektivitas belanja dengan memastikan setiap anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program yang dinilai belum memberikan dampak signifikan perlu dievaluasi, sementara sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja harus menjadi prioritas utama.
Fraksi PKS juga mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan melalui peningkatan sistem pengendalian internal, percepatan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pengawasan yang lebih optimal terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah.
Di bidang pelayanan publik, PKS berharap Pemerintah Kabupaten Bone terus memperkuat tata kelola layanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal.
Menurut Fraksi PKS, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat, menurunnya angka kemiskinan, membaiknya kualitas pendidikan dan kesehatan, bertambahnya kesempatan kerja, serta tumbuhnya perekonomian daerah yang inklusif dan berkeadilan.
Setelah mencermati dokumen ranperda, hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta berbagai penjelasan yang telah disampaikan, Fraksi PKS menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
(Ju)*
#DPRDBone #FraksiPKS #APBDBone2025 #PertanggungjawabanAPBD #PADBone #PemkabBone #ParipurnaDPRD #BoneBerAmal #BoneMaju #TransparansiAnggaran











