Bone

Pencuri Brangkas Pengusaha Ikan Bone Ditangkap, Ini Deretan 7 TKP Bone

241
×

Pencuri Brangkas Pengusaha Ikan Bone Ditangkap, Ini Deretan 7 TKP Bone

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE– Polda Sulsel bersama Polres Bone mengungkap bahwa tersangka JR, yang ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan, diduga telah melakukan aksinya di 33 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di sembilan kabupaten di Sulawesi Selatan.

Total kerugian dari 33 TKP yang terungkap sejauh ini diperkirakan mencapai Rp4,649 miliar.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan mengatakan, hasil pengembangan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Sulsel bersama jajaran menunjukkan luasnya wilayah operasi pelaku yang dikenal sebagai spesialis pembobol rumah kosong.

“Secara keseluruhan ada 33 TKP yang tersebar di sembilan kabupaten di Sulawesi Selatan. Khusus di Kabupaten Bone terdapat tujuh TKP,” ujar AKP Alvin, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga:  Sekda Bone Bagikan 500 Paket Sembako ASDP untuk Warga Terdampak Penutupan Pelabuhan Bajoe

Berdasarkan data penyidik, tujuh lokasi kejadian di wilayah hukum Polres Bone terjadi sepanjang 2025 hingga 2026 dengan total kerugian mencapai sekitar Rp2,146 miliar.

Menurut penyidik, JR menjalankan aksinya dengan mengincar rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya saat bepergian maupun ketika menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaan.

 

Rincian 7 TKP di Kabupaten Bone yang Dilakukan Tersangka JR:

1. Jalan Sungai Musi, Kecamatan Tanete Riattang
Barang yang hilang berupa perhiasan emas dan satu unit PlayStation 3.

2. Jalan Dr. Wahidin, Kecamatan Tanete Riattang Barat
Pelaku membawa kabur brankas berisi enam batang emas seberat 50,5 gram, perhiasan emas 89 gram, enam sertifikat hak milik (SHM), satu cincin berlian, satu jam tangan MCI, uang celengan, dan tiga paspor.

Baca Juga:  Profil H. Muslimin, Politisi dan Pengusaha yang Kini Nahkodai PBVSI Bone

3. Jalan Tanggul, Kecamatan Tanete Riattang Timur
Barang yang dicuri berupa uang tunai dan satu set perhiasan emas.

4. Jalan KH Syamsuddin, Kecamatan Tanete Riattang Timur
Pelaku mengambil brankas berisi emas seberat 150 gram.

5. BTN Segitiga Emas, Kecamatan Tanete Riattang
Barang yang hilang berupa perhiasan emas, jam tangan, dan uang tunai.

6. BTN Giya Agung, Kecamatan Tanete Riattang
Pelaku membawa kabur brankas berisi uang tunai, emas batangan, dan perhiasan emas.

7. Jalan Cakalang, Kecamatan Tanete Riattang Timur
Barang yang dicuri berupa uang tunai.

 

(JU)*

 

Tinggalkan Balasan