KABARTA.ID, PANGKEP— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali mencatatkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Pemerintah Kabupaten Pangkep dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa (2/6/2026).
Dalam sambutannya, Winner menegaskan bahwa LHP BPK diharapkan dapat menjadi referensi bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia juga meminta seluruh pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai rencana aksi yang telah disepakati.
“Rekomendasi yang diberikan BPK agar segera ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah LHP diterima,” ujarnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangkep, Asri, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP yang diterima tahun ini merupakan raihan ke-15 bagi Kabupaten Pangkep dan ke-14 kali secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, kita kembali mempertahankan opini WTP ke-15 dan 14 kali berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja bersama berkat arahan dan bimbingan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta kolaborasi seluruh perangkat daerah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pangkep Abd Rahman Assagaf menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama bertahun-tahun merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik.
“Untuk mendapatkan WTP hingga 15 kali bukan perjalanan yang singkat. Ini hasil kolaborasi dan kerja keras semua pihak. Meski masih ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki, Alhamdulillah hari ini kita sudah berada pada posisi yang baik, dan ke depan kita berharap bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Raihan opini WTP ke-15 ini semakin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pangkep dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
(Ju)*











