KABARTA.ID, MAKASSAR— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menggelar pertemuan audiensi strategis bersama Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan berlokasi di Ruang Sekda, Kantor Gubernur, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Pertemuan ini bertujuan untuk mengoptimalkan sinergi penerimaan negara serta daerah di wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, bersama jajaran pimpinan jabatan administrator, disambut hangat secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman.
Pertemuan yang berlangsung secara interaktif ini diawali dengan pemaparan kondisi penerimaan pajak regional dan dilanjutkan dengan pembahasan kebijakan berkaitan penerapan pertukaran data yang valid, pengawasan bersama terhadap wajib pajak, serta edukasi perpajakan yang kolaboratif.
Pertemuan tersebut berfokus pada langkah-langkah konkret tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D). Kerja sama ini dinilai krusial untuk membangun ekosistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi di wilayah Sulawesi Selatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel siap memberikan dukungan penuh, terutama dalam aspek pertukaran data perpajakan dan perizinan.
Sementara itu, pihak Kanwil DJP Sulselbartra menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan dukungan yang konsisten dari jajaran Pemprov Sulsel.
“Melalui pengawasan bersama dan edukasi perpajakan yang dilakukan secara kolaboratif, tingkat kepatuhan wajib pajak di Sulawesi Selatan diharapkan dapat terus merangkak naik, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dana bagi hasil untuk pembangunan daerah,” kata Imanul Hakim dalam rilisnya, Rabu (3/6/2026).
Melalui penguatan kerja sama lintas institusi ini, Pemprov Sulsel dan Kanwil DJP Sulselbartra optimistis dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi regional yang berkelanjutan serta memastikan setiap potensi pendapatan negara dan daerah dapat terkelola secara optimal.
(Ju)











