Sulsel

Wabup Bone Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pertanahan, Dorong Layanan Transparan dan Akuntabel

23
×

Wabup Bone Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pertanahan, Dorong Layanan Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada sektor pelayanan publik bidang pertanahan di Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026).

Rakor dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dengan tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan.” Agenda ini menjadi langkah strategis memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam membenahi sektor pertanahan yang masih rawan persoalan.

Dalam arahannya, Andi Sudirman menyoroti masih banyak aset milik negara yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ia menekankan pentingnya penataan dan pengelolaan aset agar tidak menjadi hambatan pembangunan daerah.

Baca Juga:  Diskominfo SP Sulsel dan BMKG Wilayah IV Perkuat Sinergi Penyebaran Informasi Cuaca

“Aset negara harus digunakan sesuai peruntukan. Jika tidak dikelola dengan baik, justru berpotensi menimbulkan persoalan yang menghambat pembangunan,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi peran KPK yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pendampingan bagi pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan secara sistematis dan sesuai aturan.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Wahyu Setiawan, menyebut sektor pertanahan masih menjadi titik rawan praktik korupsi karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Layanan pertanahan harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, KPK akan terus melakukan pengawasan dan mendorong penguatan sistem, termasuk integrasi data guna menutup celah terjadinya praktik korupsi.

Dalam rakor tersebut, juga dipaparkan sejumlah program kolaborasi antara KPK dan ATR/BPN yang bertujuan mendorong transformasi layanan pertanahan dan tata ruang. Salah satu fokusnya adalah optimalisasi pemanfaatan tanah dan ruang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga:  Dansat Brimob Polda Sulsel Lepas Atlet Inkanas ke Seleksi Nasional

Terdapat sembilan program prioritas yang disiapkan, di antaranya integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), penguatan layanan melalui Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS). Selain itu, juga mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, penguatan reforma agraria, pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi lahan untuk pembangunan.

Menanggapi hal tersebut, Andi Akmal Pasluddin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mendukung upaya pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

“Kami siap menjalankan program yang telah disusun bersama KPK dan ATR/BPN. Ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih transparan, cepat, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Pembebasan Lahan Bandara Arung Palakka Dapat Dilanjutkan, Warga Serahkan Alas Hak ke Gubernur Sulsel

Ia juga menilai pembenahan sektor pertanahan akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pengelolaan pertanahan yang baik tidak hanya mencegah korupsi, tetapi juga membuka peluang investasi yang lebih luas dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya perwakilan Kementerian ATR/BPN, kepala kantor wilayah BPN Sulawesi Selatan, para kepala daerah se-Sulsel, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bone yang mendampingi Wakil Bupati.

(Ju)*

Tinggalkan Balasan