KABARTA.ID, MAKASSAR— Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel terus memperkuat pelaksanaan Program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) Tahun 2026 guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan.
Program tersebut diarahkan untuk memastikan masyarakat, khususnya anak-anak, memiliki dokumen identitas hukum yang lengkap dan sah sebagai syarat dasar memperoleh berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial.
Berdasarkan data pelayanan KISAK Tahun 2025, capaian kepemilikan Akta Kelahiran dan KTP elektronik (KTP-el) di 10 kabupaten/kota yang telah menjadi lokasi sosialisasi menunjukkan hasil cukup tinggi. Sebagian besar daerah bahkan telah mendekati maupun melampaui target nasional, yakni 97 persen untuk kepemilikan Akta Kelahiran dan 99,4 persen untuk kepemilikan KTP-el.
Kota Makassar tercatat menjadi daerah dengan kontribusi terbesar secara jumlah penduduk, dengan capaian kepemilikan Akta Kelahiran mencapai 98,97 persen dan KTP-el sebesar 96,64 persen.
Namun demikian, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) masih menjadi perhatian utama karena di sejumlah daerah belum mencapai target 60 persen. Kabupaten Maros tercatat baru mencapai 40,01 persen, Kabupaten Luwu 39,20 persen, dan Kabupaten Jeneponto 40,83 persen.
Sebaliknya, beberapa daerah telah melampaui target kepemilikan KIA, di antaranya Kabupaten Wajo dengan capaian 70,39 persen dan Kota Makassar sebesar 78,46 persen.
TP PKK Sulsel bersama Disdukcapil Sulsel menilai kepemilikan KIA masih menjadi tantangan dalam layanan administrasi kependudukan. Karena itu, pada 2026 program sosialisasi KISAK kembali diperluas ke 10 kabupaten/kota tambahan untuk meningkatkan cakupan layanan dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya dokumen kependudukan.
Selain memperluas sosialisasi, program tersebut juga difokuskan pada penguatan literasi administrasi kependudukan di tingkat keluarga melalui keterlibatan kader PKK di daerah.
Hingga saat ini, Sosialisasi KISAK telah menjangkau 14 dari total 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Pada pelaksanaan awal Program KISAK Tahun 2026, kegiatan telah digelar di Kota Parepare, Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Soppeng. Evaluasi awal menunjukkan adanya peningkatan capaian kepemilikan dokumen administrasi kependudukan di ketiga daerah tersebut.
Di Kota Parepare, kepemilikan Akta Kelahiran meningkat dari 99,97 persen menjadi 100 persen, KIA naik dari 93,73 persen menjadi 94,61 persen, dan KTP-el meningkat dari 99,41 persen menjadi 99,64 persen.
Sementara di Kabupaten Kepulauan Selayar, capaian Akta Kelahiran meningkat dari 94,92 persen menjadi 95,27 persen, kepemilikan KIA dari 53,82 persen menjadi 54,79 persen, serta KTP-el dari 93,37 persen menjadi 93,82 persen.
Adapun Kabupaten Soppeng mencatat peningkatan kepemilikan Akta Kelahiran dari 99,61 persen menjadi 99,63 persen, KIA dari 74,21 persen menjadi 75,82 persen, dan KTP-el dari 98,74 persen menjadi 99,06 persen.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, TP PKK Sulsel bersama Disdukcapil Sulsel juga menyusun Buku Saku KISAK yang diperuntukkan bagi Duta KISAK, kader PKK, dan masyarakat umum. Buku tersebut memuat informasi mengenai tata cara pengurusan dokumen kependudukan serta edukasi mengenai pentingnya administrasi kependudukan dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui kolaborasi pemerintah daerah, TP PKK, dan berbagai pemangku kepentingan, Pemprov Sulsel berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kependudukan demi mendukung akses layanan dasar yang lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan,” kata Ketua TP PKK Sulsel Naoemi Octarina, Kamis (21/5/2026).
(Ju*)











