KABARTA.ID, MAKASSAR— Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Proyek yang menjadi salah satu akses alternatif bagi masyarakat tersebut kini telah memasuki tahap betonisasi pada sejumlah titik pekerjaan.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan pembangunan jalan sepanjang sekitar 879 meter yang terbagi dalam dua segmen itu berjalan sesuai target. Pekerjaan mencakup area di dalam maupun di luar kawasan Universitas Hasanuddin.
Rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas dibiayai melalui APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 dengan pagu anggaran sekitar Rp7,5 miliar dan nilai kontrak sebesar Rp6,3 miliar.
“Alhamdulillah progres rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas terus berjalan dengan baik dan saat ini sudah memasuki tahap betonisasi,” ujar Andi Sudirman, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan Tamalanrea, sekaligus menyediakan jalur alternatif bagi masyarakat tanpa harus melintasi area kampus.
Selain membantu mengurai kemacetan, keberadaan jalan itu diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar aktivitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitar.
Gubernur juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses pengerjaan hingga rampung agar manfaatnya dapat segera dirasakan secara optimal.
Sementara itu, seorang warga setempat, Simon, mengaku pembangunan Jalan Lingkar Unhas memberikan dampak positif terhadap akses transportasi warga. Ia menilai perjalanan kini menjadi lebih singkat dan efisien dibandingkan sebelumnya.
“Sebelumnya kami harus memutar dan melewati kawasan kampus untuk menuju pasar atau keluar dari wilayah ini. Sekarang aksesnya lebih dekat dan nyaman,” katanya.
Ia berharap pekerjaan dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat jalan tersebut secara penuh. Simon juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas perhatian terhadap kebutuhan akses transportasi warga di kawasan Tamalanrea.
(Ju)*











