KABARTA.ID, BONE— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone mengamankan seorang pria lanjut usia yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu dalam operasi penindakan pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 22.30 Wita di Dusun Lampe’e, Desa Kampuno, Kecamatan Barebbo.
Pria berinisial A. (60), warga Jalan Beringin, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, ditangkap saat berada di halaman rumah salah seorang warga. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu sachet sabu seberat 0,33 gram yang terbungkus tisu di dalam kemasan biskuit dan diduga sempat dibuang oleh pelaku. Polisi turut menyita satu unit handphone merek Vivo warna biru muda sebagai barang bukti tambahan.
Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa pelaku membeli sabu tersebut seharga Rp300 ribu dari seseorang yang tidak dikenal atas perintah pihak lain berinisial AF, dan rencananya akan dikonsumsi sendiri.
Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., memastikan bahwa pelaku tidak terlibat dalam jaringan pengedar maupun residivis kasus narkotika.
“Dari hasil penyidikan, yang bersangkutan murni pengguna dan tidak terafiliasi jaringan peredaran gelap,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan asesmen terpadu (TAT) dan hasilnya merekomendasikan pelaku untuk menjalani rehabilitasi selama enam bulan di Baddoka.
“Penegakan hukum tetap kami kedepankan, tetapi pendekatan rehabilitatif juga menjadi prioritas agar pengguna dapat dipulihkan dan kembali produktif,” ujarnya.
Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menegaskan bahwa langkah asesmen diambil karena jumlah barang bukti yang ditemukan berada di bawah satu gram dan pelaku tidak memiliki indikasi sebagai pengedar.
“Kasus ini diproses sesuai ketentuan karena pelaku murni pengguna dan barang bukti tidak mencapai satu gram. Fokus diarahkan pada rehabilitasi,” jelasnya.
Polres Bone mengajak masyarakat untuk terus waspada terhadap penyalahgunaan narkoba dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.











