KABARTA.ID, PANGKEP— Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 116 melaksanakan program pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Minasatene pada 22–23 Juli 2026.
Program ini digelar sebagai upaya meningkatkan legalitas usaha para pelaku UMKM yang hingga kini masih banyak belum memiliki NIB. Pendampingan dilakukan secara langsung dengan metode door to door, di mana mahasiswa mengunjungi rumah-rumah pelaku usaha untuk memberikan edukasi sekaligus membantu proses penerbitan NIB.
Perancang program kerja, Afifah Aflah Faradifa, mahasiswi Program Studi Ilmu Ekonomi Universitas Hasanuddin, menjelaskan bahwa sebelum proses pendaftaran dilakukan, para pelaku UMKM diberikan pemahaman mengenai pentingnya kepemilikan NIB sebagai identitas legal usaha.
Menurutnya, NIB tidak hanya menjadi bukti legalitas usaha, tetapi juga membuka akses bagi pelaku UMKM untuk memperoleh berbagai program pembinaan pemerintah, termasuk mempermudah pengurusan sertifikat halal.
Salah seorang pelaku UMKM, Erni, pemilik usaha keripik pisang, mengaku terbantu dengan adanya pendampingan tersebut.
“Dengan adanya pembuatan NIB, saya sangat terbantu untuk memperoleh legalitas usaha serta mempermudah akses membuat sertifikat halal nantinya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Herlina Sorsi, pelaku usaha kue kering. Ia mengapresiasi pendampingan yang diberikan mahasiswa KKN Unhas karena usahanya kini telah memiliki legalitas resmi.
“Dengan adanya NIB ini, saya sangat berterima kasih kepada KKN Unhas Gelombang 116 karena usaha kue kering saya kini telah memiliki legalitas usaha,” tuturnya.
Melalui program tersebut, sejumlah pelaku UMKM di Kelurahan Minasatene berhasil memperoleh Nomor Induk Berusaha. Kehadiran NIB diharapkan mampu mendorong pengembangan usaha, meningkatkan daya saing produk, serta mempermudah pelaku UMKM mengakses berbagai program pemberdayaan dan pembinaan dari pemerintah.
(MUN)*











