Hukum

Resmob Polres Bone Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan, Motifnya Gegara Tersinggung Ucapan Korban

1081
×

Resmob Polres Bone Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan, Motifnya Gegara Tersinggung Ucapan Korban

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, WATAMPONE— Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Terduga pelaku berinisial IR (42), warga Jalan Sungai Kapuas, berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 00.30 Wita.

Penangkapan yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Tahir tersebut berlangsung di sekitar Jalan Sungai Kapuas, tidak jauh dari lokasi kejadian. Kasatreskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li, mengungkapkan bahwa pelaku langsung mengakui perbuatannya setelah diamankan petugas.

“Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Unit Resmob berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti tanpa adanya perlawanan. Pelaku juga mengakui seluruh perbuatannya,” ujar AKP Alvin Aji K.

Baca Juga:  Breaking News: Polres Bone Usut Dalang Provokator Aksi Ricuh Penyesuaian PBB P2

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan dalam aksi penikaman. Barang bukti tersebut bersama pelaku kini diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Peristiwa berdarah itu bermula saat korban A.YS (43), warga Jalan Masjid Raya, Kelurahan Bukaka, mendatangi rumah kontrakan pelaku di Jalan Sungai Kapuas untuk menemui seorang penyewa bernama JN.

Namun, tak lama kemudian pelaku datang dan langsung menghampiri korban.

Tanpa banyak bicara, pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka tusuk di dada kiri, luka sayat di bawah ketiak kanan, serta luka di lengan kiri.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah yang dialaminya.

Baca Juga:  Polisi Tak Berkutik, Tambang Ilegal di Bone Utara Terus Beroperasi

Kasatreskrim menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku diduga karena tersinggung dengan ucapan korban.

“Pelaku mengaku melakukan penikaman karena merasa tersinggung. Namun, penyidik masih mendalami motif dan hubungan antara keduanya,” jelas AKP Alvin.

Ia menegaskan, Polres Bone berkomitmen menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami pastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain,” tegasnya.

Kasus pembunuhan ini kini ditangani Satreskrim Polres Bone untuk pendalaman lebih lanjut, guna mengungkap seluruh fakta dan motif di balik peristiwa tragis tersebut.

(Ju)*