KABARTA.ID, BONE— Polres Bone membongkar lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kamis (31/7/2025).
Penindakan dipimpin Ipda Nasrum bersama personel gabungan Resmob, Intelkam, dan Polsek Tanete Riattang. Arena, pagar, dan kandang ayam dimusnahkan di tempat. Lokasi juga disterilkan agar tak digunakan kembali.
Di wilayah lain, Kapolsek Tellu Limpoe Iptu Muhammad Safri memastikan tidak ditemukan sabung ayam di Dusun Bunga Ejae, Desa Sadar, usai pengecekan di lapangan. Lokasi hanya digunakan untuk menjemur hasil pertanian.
Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi menegaskan komitmen menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk jika melibatkan oknum aparat.
“Tidak ada toleransi. Semua pelanggaran hukum akan ditindak,” tegasnya melalui Kasihumas Iptu Rayendra Muchtar.
Polres Bone mengajak masyarakat aktif menjaga kamtibmas dan melaporkan aktivitas mencurigakan.(Ju)*