KABARTA.ID, BONE— Wakil Bupati (Wabup) Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) atas Audit Kinerja Tematik Tahun 2025 yang digelar oleh Inspektorat Kabupaten Bone. Acara berlangsung di Makassar Room, Hotel Novena Watampone, Jumat (1 Agustus 2025).
Kegiatan pelatihan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas, integritas, dan profesionalisme Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjalankan fungsi pengawasan yang efektif dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Wabup Andi Akmal menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan kompetensi para auditor internal guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pelatihan ini membekali peserta dengan pemahaman dasar tentang audit, mulai dari konsep dan peran audit hingga standar dan teknik pelaksanaannya. Mereka juga akan dilatih menyusun program audit, kertas kerja, hingga laporan audit yang sesuai dengan standar yang berlaku,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Bone.
“Audit bukan sekadar kewajiban, melainkan instrumen penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Harapan kami, APIP dapat memanfaatkan pelatihan ini secara maksimal untuk penguatan kapasitas mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Bone, Esau Stevanus Jacub Huwae, S.IP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Bone dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas.
“Kami berharap melalui pelatihan ini, lahir auditor internal yang tidak hanya andal secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi, sehingga mampu memperkuat sistem pengawasan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone,” tutur Esau. (JU)*