Daerah

Pelat Kendaraan Ganjil-genap Masih Dilayani di SPBU Taccipi

36
×

Pelat Kendaraan Ganjil-genap Masih Dilayani di SPBU Taccipi

Sebarkan artikel ini

Pelat kendaraan dengan nomor angka terakhir ganjil atau genap masih dilayani di SPBU Taccipi Akae Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulsel, Rabu (16/9/2026).

Sebelumnya beredar kabar dan flyer sistem antrean ganjil-genap isi BBM di SPBU tersebut berlaku mulai hari ini. Dalam rencananya, pemberlakuan sistem ganjil-genap pengisian BBM akan melihat angka terakhir di pelat kendaraan.

Bagi kendaraan bernomor pelat dengan angka terakhir ganjil dapat mengisi BBM saat tanggal ganjil. Sebaliknya bagi kendaraan dengan nomor akhir di pelat genap, dapat mengisi BBM pada saat tanggal genap.

Misal hari ini tanggal genap 16 September, maka yang bisa dilayani dalam sistem tersebut yakni pelat dengan nomor 1344. Sementara saat tanggal ganjil misal 17 September, maka pelat yang bisa dilayani 1234.

Baca Juga:  230 Ribu Warga Pangkep Tercover Program Jaminan Kesehatan Program Bantuan Iuran APBN dan APBD

“Yang menjadi patokan adalah dua angka terakhir pada nomor polisi kendaraan. Hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih, ” demikian poin penjelasan dilansir di flyer berlogo Pertamina SPBU Akae.

Dalam flyer pemberitahuan itu juga dijelaskan, pemberlakuan sistem tersebut dalam rangka pemerataan penyaluran dan memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran.

“Mari bersama-sama mendukung program subsidi tepat sasaran. Bersama kita tertib, tepat sasaran, untuk Indonesia. Terimah kasih atas pengertiannya, ” demikian tertulis dalam flyer tersebut.

Informasi dihimpun menyebutkan, belum diberlakukannya sistem ganjil-genap tersebut mengingat masyarakat membutuhkan masa sosialisasi.

Selain itu, pemberlakuan diduga belum sepenuhnya diterapkan di semua SPBU dan menunggu instruksi Satgas BBM.

Baca Juga:  Kursi Hadir, Anggota Absen, Paripurna DPRD Sinjai Jadi Panggung Bangku Kosong

Plt Sekretaris Camat Ulaweng Andi Sepalawan yang dikonfirmasi mengakui penundaan pemberlakuan antrean BBM dengan sistem ganjil-genap tersebut.

“Belum (diberlakukan sistem ganjil-genap ini hari), menunggu instruksi dari Satgas BBM, “ungkapnya.

Tinggalkan Balasan