Daerah

230 Ribu Warga Pangkep Tercover Program Jaminan Kesehatan Program Bantuan Iuran APBN dan APBD

243
×

230 Ribu Warga Pangkep Tercover Program Jaminan Kesehatan Program Bantuan Iuran APBN dan APBD

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, PANGKEP— Sebanyak 230 ribu warga Kabupaten Pangkep kini terdaftar sebagai penerima manfaat program Jaminan Kesehatan melalui skema Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN dan APBD.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah Tahun 2025, yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Pangkep, Rabu (8/10/2025), di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Pangkep.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Hj. Herlina, para operator kelurahan, dan dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pangkep, Kusmawati.

Dalam sambutannya, Kusmawati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam menyamakan persepsi antaroperator dan memastikan penyaluran bantuan iuran jaminan kesehatan berjalan tepat sasaran.

Baca Juga:  Tawarkan 100 Liter per Detik, Eks Bos PDAM Kembali Ramaikan Bursa Calon Direktur

“Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi agar pelaksanaan bantuan iuran jaminan kesehatan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pangkep Asykur Abubakar menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat pemahaman bagi para operator jaminan sosial, baik PBI APBN maupun PBI APBD, agar memiliki persepsi dan pemahaman yang seragam dalam pelaksanaan program.

Menurut Asykur, banyak inovasi dan perubahan yang kini diterapkan dalam program jaminan kesehatan, sehingga operator perlu dibekali keterampilan dan edukasi baru untuk menghadapi berbagai persoalan di lapangan.

“Masyarakat harus memahami dengan jelas tujuan bantuan ini, khususnya PBI APBN. Pemerintah wajib memastikan seluruh masyarakat, terutama yang kurang mampu, tetap mendapatkan layanan dasar kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga:  Shalat Idul Fitri Di Mako Brimob Bone Danyon Sampaikan Ini

 

Ia menyebutkan, jumlah penerima bantuan iuran di Kabupaten Pangkep mencapai 160 ribu jiwa untuk PBI APBN dan 70 ribu jiwa untuk PBI APBD tingkat II.

Terkait mekanisme terbaru, Asykur menuturkan bahwa sistem kini sudah tidak lagi menggunakan skema Universal Health Coverage (UHC). Sebagai gantinya, diterapkan sistem daftar tunggu (waiting list) bagi masyarakat yang baru mendaftar.

Ia menambahkan, sekitar 9 ribu penerima PBI pusat dinonaktifkan, karena ditemukan data masyarakat yang sudah mampu namun masih ditanggung oleh pemerintah. Meski demikian, warga yang masih membutuhkan dapat mengajukan reaktivasi jika memiliki alasan mendesak seperti sakit atau akan menjalani operasi.

“Reaktivasi bisa dilakukan dalam waktu 1–2 hari. Dari 9 ribu yang dinonaktifkan, sekitar 300 orang sudah diaktifkan kembali karena terbukti benar-benar tidak mampu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Bersama Mentan RI Canangkan Bibit Jagung di Kampung Wakil Ketua DPD RI

 

Asykur menegaskan bahwa pembaruan data penerima dilakukan dua kali setahun guna menjaga keakuratan data dan sinkronisasi dengan Dukcapil.

“Banyak data yang tidak aktif karena warga meninggal tanpa akta kematian, pindah domisili tanpa melapor, atau bayi lahir belum dilaporkan. Padahal, bayi hingga usia tiga bulan masih bisa ditanggung APBN jika segera dilaporkan,” jelasnya.

 

Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial berharap proses validasi data Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) di tingkat kelurahan semakin baik, sehingga program bantuan iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Pangkep benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan.