Ekobis

Wacana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Pada 17 Agustus, Ini Kata Airlangga Hartarto

2113
×

Wacana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Pada 17 Agustus, Ini Kata Airlangga Hartarto

Sebarkan artikel ini

KABARTA ID, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang masih akan rapatkan. Sehingga belum tentu dijalankan pada 17 Agustus mendatang.

“Kita akan rapatkan lagi, belum (diputuskan),” kata Airlangga saat ditanya wacana di 17 Agustus mendatang, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (10/7/2024).

Begitu juga dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Menurut Airlangga juga harus di rapatkan kembali bersama Presiden Jokowi untuk persetujuannya.

“Bukan belum goal kita kan mesti rapat, di rapat koordinasikan dulu,” kata Airlangga.

Baca Juga:  Tahun 2021, Dana Desa di Bone Terealisasi 99,67%

“Tentu ada perhitungan daripada konsekuensi fiskal juga ada,” sambungnya.

Seperti yang diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah bakal melakukan pembatasan pembelian volume Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang.

Baca: 17 Agustus Dibatasi! Kendaraan Ini Akan Dilarang Isi BBM Pertalite
Luhut mengatakan pendistribusian BBM bersubsidi selama ini masih kurang tepat sasaran. Sehingga dengan adanya pembatasan pemberian BBM subsidi, diharapkan dapat menghemat keuangan negara yang selama ini tersedot cukup banyak.

Menurut Luhut saat ini PT Pertamina (Persero) selaku badan usaha penyalur BBM bersubsidi tengah menyiapkan agar proses pembatasan BBM bersubsidi dapat segera berjalan. Ia pun berharap pada 17 Agustus mendatang, pembatasan BBM bersubsidi dapat direalisasikan.

Baca Juga:  DPMD Bone Wanti-wanti Pengelola BUMDes: Siap-siap, Pemeriksaan Seperti Dana Desa

“Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai. Di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin,” kata Luhut dikutip dari akun Instagramnya, Selasa (9/7/2024).

 

(CNBC)