DaerahEkobis

Baznas Bone Target Bedah 40 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syaratnya

53
×

Baznas Bone Target Bedah 40 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone Sulsel menargetkan akan membedah 40 rumah tak layak huni di wilayah Kabupaten Bone pada tahun 2026 ini. Hal ini disampaikan Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Baznas Bone, Muhaimin Ali.

“(Kuota bedah rumah di Baznas Bone tahun 2026 sebanyak) 40 rumah jika target pengumpulan tercapai, ” ungkap Muhaimin Ali saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (9/6/2026).

Lebih lanjut Muhaimin mengatakan, target bedah rumah tak layak huni sebanyak 40 rumah seiring realisasi target pengumpulan zakat di Baznas Bone. Hingga saat ini progres pengumpulan telah mencapai 50℅ persen dan realisasi bedah 20 rumah.

“Jika target pengumpulan kami tercapai, kami sudah rencanakan memberi bantuan berupa RLHB kepada 40 mustahik di tahun 2026 ini, saat ini baru tercapai ±50% sesuai dengan capaian pengumpulan, “sebut Muhaimin.

Baca Juga:  Fest Muharram 1447 H PT Semen Tonasa: Perkuat Syiar Islam dan Ekonomi Umat

Muhaimin juga menyebutkan, hingga saat ini Baznas Bone telah menerima banyak usulan bedah rumah tak layak huni untuk dibedah. Usulan ini tersebar di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Bone.

Kendati proposal permintaan bantuan RLHB banyak yang belum realisasi, pihak Baznas Bone tetap menerima usulan bedah rumah dari masyarakat. Usulan akan diverifikasi dan disurvei kelayakan menerima bantuan bedah rumah.

Ia berharap target pengumpulan zakat di Baznas Bone dapat segera tercapai 100 persen, sehingga program di Baznas dapat direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh banyak masyarakat.

Sementara itu, informasi diperoleh dari pegawai Baznas Bone menyebutkan, syarat kelengkapan berkas pengusulan bedah rumah yakni, ktp, kartu keluarga, surat keterangan tidak mampu, foto rumah segala sisi dan sertfikat tanah atau surat keterangan tidak dalam sengketa.

Baca Juga:  Puluhan Kendaraan Milik Pemda Lutra Dilelang, Ini Syarat dan Ketentuannya

Kelengkapan berkas tersebut dapat diantar langsung ke Kantor Baznas Kabupaten Bone di Jalan Ahmad Yani, Kompleks Masjid Agung Almaarif, Kota Watampone. Usai berkas diterima Baznas, selanjutnya menunggu disurvei kelayakan penerima bantuan bedah rumah.

Adapun besaran bantuan bedah rumah Baznas Bone bervariasi tergantung dari tingkat kerusakan rumah yang akan dibedah. Untuk kerusakan berat bantuan senilai Rp20 juta dan kerusakan sedang maksimal Rp15 juta. *

Tinggalkan Balasan

Daerah

Eksekusi Lahan di Masumpu Bone Memanas, Warga dan…