KABARTA.ID, BONE— Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pemilihan Umum tahun 2024 di Ballroom, Hotel Novena, Kota Watampone, Jumat, 24 November 2023.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Bone Yusran Tajuddin mengimbau bahwa kepada pihak yang terkait untuk menyukseskan pesta demokrasi serentak tahun 2024.
“Karena pemilu ini akan menentukan masa depan kita untuk lima tahun ke depan, untuk memastikan hal tersebut, kita perlu bersinergi dan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk peran aktif seluruh masyarakat,” kata Yusran Tajuddin.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Dandim 1407 Bone, Letkol Inf. Moch. Rizqi Hidayat Djohar dengan membawakan materi ” Netralitas TNI dalam Pilkada” serta dari Kejaksaan Negeri Bone mengangkat tema terkait “Peran Kejaksaan Dalam Penanganan Tindak Pidana Pada Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024” oleh Kasi Intelejen, Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Komisioner KPU Bone Abdul Asis, Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, dan SDM dan Komisioner KPU Bone Kordiv Teknis Penyelenggaraan Zainal.
Abd. Asis memberikan materi tentang kampanye Pemilu 2024. Termasuk metode dan tahapan kampanye, dimulai tanggal 28 November – 10 Februari 2024.
“Kami mengimbau agar para peserta pemilu dalam berkampanye selalu mentaati aturan dan menjunjung nilai- nilai kemanusiaan,” kata Abd. Asis.
Sementara itu Zainal yang menyampaikan berkaitan dengan Kebijakan Dana Kampanye Pemilu Serentak 2024. Mulai dasar hukum terkait dana kampanye, tahapan pengelolaan dana kampanye, sumber dan bentuk dana kampanye yang dapat diterima,hingga batasan dana kampanye.
“Dengan pemahaman kebijakan dana kampanye Pemilu serentak 2024 diharapkan proses pemilihan umum akan berlangsung dengan transparan dan adil serta memberikan wadah yang setara bagi seluruh peserta pemilu,” kata Zainal.
Selain itu, lanjut dia, kampanye Pemilu selain didanai oleh peserta pemilu bersangkutan dan pihak lain, kampanye pemilu juga dapat didanai oleh APBN dengan difasilitasi KPU sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
Rapat koordinasi dan sosialisasi ini dihadiri Partai Politik, TNI/POLRI, Instansi terkait, serta Ketua dan Divisi Teknis PPK se Kabupaten Bone.
(AJ)*.