KABARTA.ID, PANGKEP — Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar penelitian gabungan yang melibatkan tiga kepolisian resor (Polres), yakni Polres Pangkep, Polres Barru, dan Polres Maros, di Aula Endra Dharmalaksana, Polres Pangkep, Rabu (28/10/2026).
Penelitian yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas penegakan hukum melalui kajian kesesuaian norma indeks penyelidikan dan penyidikan tindak pidana dengan kebutuhan operasional serta karakteristik kewilayahan.
Kegiatan ini mengangkat tema “Kesesuaian Norma Indeks Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana dengan Kebutuhan Operasional Riil serta Karakteristik Kewilayahan Guna Mewujudkan Efektivitas Penegakan Hukum”.
Tim peneliti Puslitbang Polri dipimpin Kombes Pol Muh. Fauzi, S.IK., M.Si., didampingi Sekretaris Tim AKBP Arianto Salkery, konsultan M. Nurhasyim, serta anggota tim Penata Dhanny Irawan.
Kedatangan tim disambut Wakapolres Pangkep, Kompol Sudarmin, S.Sos., yang hadir mewakili Kapolres Pangkep sekaligus membuka kegiatan penelitian tersebut.
Dalam sambutannya, Kompol Sudarmin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penelitian yang dinilai penting untuk mendukung peningkatan kualitas penegakan hukum di wilayah kepolisian.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran Tim Puslitbang Polri. Diharapkan penelitian ini mampu memberikan rekomendasi strategis agar operasional penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di wilayah kami semakin adaptif, tepat sasaran, dan sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan doa, penayangan video pengantar penelitian, sambutan, serta sesi foto bersama. Setelah pembukaan resmi, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung secara interaktif.
Diskusi tersebut melibatkan personel yang berkaitan langsung dengan fungsi penyelidikan dan penyidikan dari Polres Pangkep, Polres Barru, dan Polres Maros.
Peserta yang hadir meliputi jajaran Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren), Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) beserta para kepala unit (Kanit), Kasat Resnarkoba beserta para Kanit, Kasat Polairud dan Kanit Gakkum, serta perwakilan tiga kapolsek dan tiga Kanit Reskrim dari masing-masing wilayah hukum.
Melalui forum diskusi dan pengumpulan data tersebut, tim peneliti berupaya memperoleh gambaran mengenai kondisi operasional riil yang dihadapi penyidik di lapangan, termasuk kebutuhan pelaksanaan tugas dan karakteristik wilayah yang memengaruhi proses penegakan hukum.
Hasil penelitian ini diharapkan menjadi bahan masukan bagi pimpinan Polri dalam menyusun kebijakan yang lebih proporsional, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan personel di kewilayahan.
Penyesuaian kebijakan berdasarkan kondisi lapangan dinilai penting agar pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan optimal, sekaligus mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan presisi.
Kegiatan penelitian gabungan tersebut berlangsung tertib dan lancar dengan antusiasme peserta dari ketiga Polres. Melalui penelitian ini, Puslitbang Polri diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang mampu memperkuat kualitas pelayanan kepolisian serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di berbagai wilayah Indonesia.
(MUN)*











