Daerah

Breaking News: Ketua DPRD Bone Dilaporkan Stafnya ke Polres Bone, Dugaan Penganiayaan

86
×

Breaking News: Ketua DPRD Bone Dilaporkan Stafnya ke Polres Bone, Dugaan Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE—  Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Polres Bone terkait dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan seorang staf Sekretariat DPRD Bone.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) YNS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Bone, tepatnya di kantin DPRD Bone, pada Rabu siang.

Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti kronologi lengkap maupun penyebab yang melatarbelakangi dugaan kejadian tersebut. Kasus ini masih menunggu proses penyelidikan dari pihak kepolisian.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Bone Jalani Coklit Pantarlih KPU Bone

YNS selaku pelapor mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil oleh Ketua DPRD Bone untuk datang ke kantin. Ia mengaku mendapat perlakuan yang diduga sebagai bentuk kekerasan saat tiba di lokasi.

“Ketua DPRD Bone memanggil saya ke kantin. Setelah sampai di kantin, satu bosara kue dihamburkan ke muka saya, kemudian saya disiram air di muka, dilempar botol, dan dilempar botol lombok,” ungkap YNS.

Akibat kejadian tersebut, YNS bersama pihak terkait memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Bone.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelapor belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait detail laporan maupun pasal yang dilaporkan.

Pihak Polres Bone juga belum mengeluarkan keterangan resmi terkait laporan tersebut maupun langkah penanganan selanjutnya.

Baca Juga:  KPPN Watampone Study Tiru WBBM ke KPPN Makassar II

Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong juga belum memberikan klarifikasi resmi terkait laporan dugaan penganiayaan yang ditujukan kepadanya.

Polisi selanjutnya akan melakukan pendalaman dengan memeriksa pihak-pihak terkait guna memastikan fakta dan kronologi sebenarnya dari dugaan peristiwa tersebut.

(Ju)*

Tinggalkan Balasan