Paket Sabu Hampir 1 Kg di Pangkep Dibungkus Plastik Bergambar Bunga Matahari, Nilai Ditaksir Rp1 Miliar
PANGKEP — Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep mengungkap kondisi paket narkotika jenis sabu seberat 981,77 gram yang ditemukan di pesisir Desa Pitue, Kecamatan Marang. Barang haram tersebut dibungkus rapi menggunakan plastik putih bergambar bunga matahari dan dilapisi lakban hitam.
Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, menjelaskan kemasan itu sengaja dibuat untuk melindungi isi paket dari air. “Paket ini dibungkus plastik kemudian dilakban hitam agar tahan terhadap air dan tetap aman,” ujarnya saat memberikan keterangan di Mapolres Pangkep, Sabtu (25/4/2026).
Ia mengungkapkan, paket tersebut sempat berada dalam genangan air selama sekitar dua pekan, namun kondisinya tetap utuh dan tidak rusak. Menurutnya, kemasan yang rapat membuat sabu tidak terpapar air laut.
Polisi juga masih menelusuri asal-usul barang tersebut. Mengingat wilayah Pangkep memiliki banyak pulau dan jalur pelabuhan, kemungkinan paket tersebut berasal dari luar daerah masih didalami.
Dari sisi nilai, Ichsan menyebut sabu hampir 1 kilogram itu ditaksir mencapai Rp1 miliar. Perhitungan tersebut mengacu pada harga pasar sekitar Rp1,7 juta per gram.
Sebelumnya, hasil uji laboratorium dari Badan Narkotika Nasional memastikan bahwa isi paket tersebut positif mengandung metamefetamin. Surat hasil pemeriksaan telah diterima penyidik dan saat ini proses penyelidikan terkait kepemilikan barang masih berlangsung.
Polres Pangkep juga berencana segera memusnahkan barang bukti tersebut. Proses pemusnahan akan dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan serta melibatkan aparat desa dan pihak terkait lainnya.
Penemuan paket sabu ini bermula saat seorang nelayan berinisial U (48) menemukan bungkusan mencurigakan di pesisir Kampung Gusunge, Desa Pitue, pada Selasa (15/4/2026) sekitar pukul 18.05 Wita. Saat itu, nelayan tersebut tengah mencari rumput laut dan curiga terhadap isi paket setelah membuka sebagian bungkusnya.
Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, mengatakan temuan tersebut segera dilaporkan ke Polsek Marang dan ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Pangkep untuk penyelidikan lebih lanjut.
(MUN)*











