Daerah

KPP Pratama Palopo Dampingi 100 Dosen dan Guru Besar Pelaporan SPT Tahunan 2025

76
×

KPP Pratama Palopo Dampingi 100 Dosen dan Guru Besar Pelaporan SPT Tahunan 2025

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, PALOPO— KPP Pratama Palopo memenuhi undangan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX (LLDIKTI IX) untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian dan Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2025.

Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta tersebut digelar di Aula Universitas Mega Buana, Jalan Opu To Sappaile, Kota Palopo, Senin (2/3).
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Universitas Mega Buana, Suwandi N, membuka kegiatan dengan menyampaikan apresiasi kepada pihak KPP Pratama Palopo serta para peserta yang hadir.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada narasumber dan seluruh peserta yang telah meluangkan waktu mengikuti kegiatan ini. Semoga Bimtek ini memberikan pemahaman yang lebih baik terkait kewajiban perpajakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kasubsiluhkum Wakili Polres Bone dalam Lomba Penyuluhan Hukum Tingkat Polda

Peserta Bimtek terdiri atas dosen dan guru besar dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Palopo, di antaranya Universitas Cokroaminoto Palopo, Universitas Kurnia Jaya Persada, Politeknik Dewantara, STIKES Arunika, serta STIKES Bhakti Pertiwi Luwu Raya.

Perwakilan penyelenggara, Sarah, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sangat dibutuhkan untuk menyamakan persepsi para tenaga pendidik terkait sistem pemotongan pajak, khususnya bagi yang memiliki penghasilan dari lebih dari satu tempat kerja.

“Kegiatan ini penting dalam rangka edukasi dan penyamaan persepsi atas sistem pemotongan untuk penghasilan lebih dari satu tempat kerja. Sejak diterapkannya tarif TER, penghasilan yang sebelumnya bersifat final kini dilakukan pemotongan non final, sehingga dapat menyebabkan status SPT menjadi kurang atau lebih bayar,” jelasnya.

Baca Juga:  SMP Islam Athirah Bone Sabet Juara III BODY 2025

Penyuluh dan Account Representative KPP Pratama Palopo memberikan penjelasan teknis mengenai langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan, terutama pada proses penginputan bukti potong yang menjadi bagian krusial dalam menentukan status SPT, baik nihil, kurang bayar, maupun lebih bayar.
Selain itu, peserta juga mendapat informasi terkait kemudahan akses bukti potong melalui sistem Coretax. Saat ini, wajib pajak dapat langsung melihat bukti potong yang diterbitkan oleh pemotong atau pemungut pajak melalui akun Coretax masing-masing, sehingga proses verifikasi dalam pelaporan SPT menjadi lebih mudah.

Implementasi Coretax pada tahun 2025 merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemenuhan kewajiban perpajakan oleh wajib pajak. Melalui kegiatan ini, diharapkan para tenaga pendidik semakin memahami tata cara pelaporan SPT secara benar dan tepat waktu.

Baca Juga:  Bupati Bone Tinjau Langsung Kandang Ayam Merah Putih di Bengo Usai Ayam Petelur Didistribusikan

(Ju)*