Daerah

Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud Terima LHP BPK

65
×

Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud Terima LHP BPK

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID,MAKASSAR— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan LHP ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Acara penyerahan LHP yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Yasir Machmud, S.E., M.Si., Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA, CFra, ERMCP, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si., serta para Bupati, Pj. Bupati, Walikota, dan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Presiden Terpilih Prabowo Pilih Yasir Machmud Jadi Wakil Ketua DPRD Sulsel

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini.  Yasir menekankan pentingnya LHP BPK sebagai acuan utama DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai Pasal 100 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.  Tindak lanjut ini akan meliputi rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan penyelesaian temuan dan rekomendasi BPK,” terang Yasir Machmud yang juga Ketua Umum KONI Sulsel ini dilansir, Jumat (10/1/2025).

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, dalam kesempatan tersebut menyampaikan rincian temuan dan rekomendasi pemeriksaan.

Baca Juga:  Dua Bulan Jelang Pilkada Bone 2024, Elektabilitas Paslon Beramal Unggul 45,3 Persen

“Meskipun detail temuan tidak dipublikasikan secara langsung dalam berita ini,  inti dari pesan yang disampaikan menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang efisien, efektif, dan akuntabel,” sebutnya.

BPK RI, sambung Amin Adab, berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan anggaran negara dan daerah agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.  Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan bekerja sama dengan DPRD dan BPK RI untuk menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam LHP.

Acara ini diakhiri dengan komitmen bersama dari DPRD, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan BPK RI untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Sampai September 2021, KPPN Watampone Salurkan BLT Desa Sebesar Rp 98,6 Miliar

DPRD berharap LHP ini dapat menjadi barometer dalam membenahi sistem dan mendeteksi dini potensi kekeliruan dalam pengelolaan keuangan daerah.(ril/AJ)