Pertemuan Revitalisasi Kelompok Tani digelar di Kantor Desa Tea Musu (Alinge) Kecamatan Ulaweng Bone, Sabtu sore (21/1/2023). Kegiatan ini terlaksana atas inisiatif Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Ulaweng dan Pemerintah Desa Tea Musu.
Pertemuan ini dihadiri Pemimpin Pertanian Kecamatan (PPK) Kecamatan Ulaweng, Andi Sepalawan, PPL Desa Tea Musu Andi Muslimin, Kepala Desa Tea Musu Andi Budianti, Wakil Ketua BPD Tea Musu, sejumlah ketua kelompok tani dan petani.
Andi Sepalawan mengatakan, kegiatan digelar atas adanya keluhan masyarakat petani di Desa Tea Musu yang namanya tidak masuk di alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023. Sehingga otomatis tidak berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi ditahun 2023 ini.
“Kegiatan revitalisasi kelompok tani ini bertujuan untuk menumbuhkan kembali kelompok tani di Desa Tea Musu melalui pemberdayaan pengurus dan perbaikan data,” jelasnya
Lebih lanjut ia menjelaskan, perbaikan data yang dimaksud adalah perbaikan data anggota dan lahan petani sesuai dengan yang dibutuhkan sistem di Kementerian Pertanian yakni SIMLUHTAN dan eAlokasi.
Ia menyebutkan, beberapa kasus yang menjadi penyebab tertolaknya data petani untuk bisa terinput ke SIMLUHTAN dan eAlokasi Pupuk Bersubsidi tahun 2023 diantaranya yakni nama yang diinput tidak sesuai persis dengan nama yg tertulis KTP, NIK tidak Valid, TTL tidak sesuai.
“Selain itu nama orang tua tidak sesuai, selain itu pekerjaan selain petani/pekebun yang tertulis di KTP ternyata juga menjadi penyebab tertolaknya data oleh sistem,”lanjutnya.
Ia berharap setelah diadakan pertemuan ini, agar para pengurus kelompok tani dapat mengumpulkan data anggota kelompoknya yang sevalid-validnya agar tidak terjadi lagi kasus yang sama di tahun 2024.*