Opini

OPINI : Dusta di Balik Singgasana Kekuasaan: Membaca Retak dan Krisis Kepercayaan Publik

28
×

OPINI : Dusta di Balik Singgasana Kekuasaan: Membaca Retak dan Krisis Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini

Oleh: Muh Akhwan Al Wahda M

OPINI — Kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia lahir dari keyakinan masyarakat bahwa lembaga negara, pemimpin, serta sistem sosial akan menjalankan tugasnya secara adil, jujur, dan konsisten. Kepercayaan menjadi jembatan antara kebijakan dan kepatuhan, antara janji dan harapan.

Tanpa kepercayaan publik, hukum kehilangan kewibawaannya, demokrasi kehilangan maknanya, dan masyarakat kehilangan rasa aman dalam menjalani kehidupan bernegara.

Namun, fenomena yang berkembang belakangan ini menunjukkan paradoks yang mengkhawatirkan. Integritas kekuasaan yang seharusnya berdiri di atas nilai keadilan dan kesejahteraan sosial justru dinilai semakin menjauh dari cita-cita tersebut. Berbagai kasus korupsi, lemahnya penegakan hukum, buruknya pelayanan publik, hingga pragmatisme politik yang mengakar telah memicu erosi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Kondisi ini tidak hanya merusak legitimasi lembaga pemerintahan, tetapi juga mengancam stabilitas politik dan menurunkan kualitas demokrasi. Masyarakat mulai mempertanyakan apakah sistem yang ada benar-benar bekerja untuk kepentingan publik atau hanya melayani kelompok tertentu yang memiliki akses terhadap kekuasaan.

Baca Juga:  Prestasi Gak Datang Cuma dari Bakat, Tapi Juga dari Kebugaran!

Retaknya kepercayaan publik sejatinya bukan disebabkan oleh satu faktor tunggal. Ia tumbuh melalui berbagai mekanisme politik yang terorganisir dan sering kali berorientasi pada kepentingan segelintir elite. Dalam berbagai diskursus, fenomena ini kerap dikaitkan dengan menguatnya praktik oligarki yang mampu memengaruhi arah kebijakan negara.

Di sisi lain, masyarakat juga disuguhkan wajah kekuasaan yang dinilai semakin jauh dari semangat demokrasi dan kebebasan berpendapat. Kritik acap kali dipersepsikan sebagai ancaman, sementara aspirasi publik terkadang berhadapan dengan tindakan yang dianggap represif. Pada saat yang sama, moralitas dan simbol-simbol agama tidak jarang digunakan sebagai alat propaganda politik yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Lebih jauh, lembaga yang diharapkan menjadi penjaga keadilan kerap mendapat sorotan karena dianggap belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat banyak. Akibatnya, muncul dilema sosial yang berkepanjangan dan memperdalam jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara.

Kondisi tersebut mengingatkan pada refleksi Mohammad Hatta yang menyebut bahwa Indonesia berhasil meraih kemerdekaan politik, namun masih menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan cita-cita keadilan sosial.

Baca Juga:  OPINI : Bermedia Sosial dengan Bijak : Melindungi Anak-anak, Terutama Perempuan, dari Perilaku Merugikan

Pemikir politik Thomas Hobbes pernah menulis, “Non veritas, sed auctoritas facit legem” yang berarti “bukan kebenaran, melainkan kekuasaan yang membuat hukum”. Kutipan ini menjadi relevan ketika ruang publik dipenuhi narasi yang tampak ilmiah, tetapi sesungguhnya sarat kepentingan tertentu.

Yang patut diwaspadai adalah ketika sebagian intelektual atau pakar tampil di ruang publik dengan argumentasi akademik, namun kehilangan keberpihakan terhadap substansi dan kepentingan masyarakat. Akibatnya, ruang publik menjadi gaduh oleh narasi yang tampak rasional, tetapi pada akhirnya hanya berfungsi mempertahankan status quo dan kepentingan tersembunyi.

Di tengah situasi tersebut, generasi muda memiliki peran strategis untuk menjahit kembali retaknya kepercayaan publik. Penguatan ideologi, literasi, dan kesadaran kritis menjadi kebutuhan mendesak agar anak muda mampu memahami relasi antara ekonomi, sosial, politik, dan kekuasaan secara lebih utuh.

Ruang-ruang diskusi, literasi, dan dialog perlu terus dihidupkan sebagai sarana membangun kesadaran kolektif. Melalui proses itu, generasi muda dapat menentukan keberpihakan berdasarkan pengetahuan, keberanian, dan komitmen terhadap nilai-nilai keadilan.

Baca Juga:  Opini : “Rencana Anggaran Cerminan Kualitas Belanja”

Antonio Gramsci menyebut sosok tersebut sebagai intelektual organik, yakni individu yang menggunakan ilmu pengetahuan untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan realitas politik yang berkembang. Pemuda tidak hanya dituntut kritis, tetapi juga aktif mengawal kebijakan publik dan berani menyuarakan kepentingan kelompok yang termarjinalkan.

Pada akhirnya, masa depan bangsa sangat bergantung pada kualitas generasi mudanya. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kemerdekaan, memperkuat demokrasi, dan melawan berbagai bentuk ketidakadilan yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui retorika. Ia harus diwujudkan melalui keteladanan, keadilan, transparansi, dan keberpihakan nyata kepada rakyat. Tanpa itu, retak kepercayaan akan terus melebar, dan demokrasi akan kehilangan ruhnya.

Penulis: Muh Akhwan Al Wahda M
Jabatan : founder komunitas kawan_baca
instagram penulis : @ahwann.al
instagram yg ingin di tag : ahwann.al

Tinggalkan Balasan