KABARTA.ID, PANGKEP— Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep memastikan bungkusan mencurigakan yang ditemukan di pesisir Desa Pitue, Kecamatan Marang, mengandung narkotika jenis sabu dengan berat hampir 2 kilogram.
Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, mengatakan hasil uji laboratorium dari Badan Narkotika Nasional menyatakan barang tersebut positif mengandung metamfetamin dengan berat bersih 1.981,77 gram.
“Berdasarkan hasil uji laboratorium, barang itu terbukti sabu dengan berat hampir dua kilogram,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Pangkep, Sabtu (25/4/2026).
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik barang tersebut. Dugaan sementara, paket itu hanyut sebelum akhirnya ditemukan di pesisir.
Polres Pangkep juga telah mengajukan permohonan ke pengadilan untuk pemusnahan barang bukti dan akan melibatkan aparat desa serta pihak terkait dalam proses tersebut.
Sebelumnya, bungkusan itu ditemukan nelayan berinisial U (48) di pesisir Kampung Gusunge, Selasa (15/4/2026) sekitar pukul 18.05 Wita. Saat itu, ia sedang mencari rumput laut dan curiga terhadap isi bungkusan plastik yang ditemukan.
Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, menyebut nelayan tersebut sempat membuka bungkusan sebelum melaporkannya ke Polsek Marang karena menduga berisi narkoba.
Petugas yang menerima laporan langsung mengamankan barang bukti dan mengirimnya ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung.
(MUN)*











