Bone

Polisi Gerebek Judi Kartu di Pasar Palakka Bone, 5 Orang Diamankan, Uang Rp 273 Ribu Disita

58
×

Polisi Gerebek Judi Kartu di Pasar Palakka Bone, 5 Orang Diamankan, Uang Rp 273 Ribu Disita

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Aparat kepolisian membongkar praktik judi kartu yang meresahkan warga di kawasan Pasar Sentral Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Kamis (23/4/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima terduga pelaku masing-masing berinisial LK (55), SA (67), AS (48), SA (50), dan HA (48) yang diketahui merupakan ibu rumah tangga.

Kapolsek Tanete Riattang, AKP Budiawan, menyampaikan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak dan mendapati mereka sedang bermain judi kartu,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp273 ribu dengan berbagai pecahan serta satu set kartu remi yang diduga digunakan dalam permainan judi.

Baca Juga:  KPP Pratama Palopo Apresiasi Peran UMP dalam Program Relawan Pajak 2026

Sementara itu, Panit III Reskrim Polsek Tanete Riattang, Ipda Muhammad Nasrum, mengungkapkan salah satu terduga pelaku mengaku sebagai oknum anggota LSM di Kabupaten Bone.

Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, serta mengimbau warga untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

(Ju)*

#polisigrebek #judi #pasarpalakka #bone #sulsel

Tinggalkan Balasan