KABARTA.ID, BONE— Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi pada 31 Maret, Kantor Pajak Watampone meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka loket layanan pada akhir pekan.
Layanan pelaporan SPT Tahunan tersebut dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu selama bulan Maret. Kebijakan ini juga berlaku di unit kerja di bawahnya, yakni KP2KP Sengkang dan KP2KP Watansoppeng. Namun, layanan akhir pekan tidak dibuka pada 21–22 Maret karena bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri.
Kepala Kantor Pajak Watampone, Amran, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak, khususnya yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Menurutnya, layanan akhir pekan ini difokuskan untuk membantu wajib pajak dalam konsultasi maupun asistensi pelaporan SPT Tahunan agar dapat disampaikan secara benar, lengkap, dan tepat waktu.
“Kami membuka layanan Sabtu dan Minggu guna membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan langsung dalam pelaporan SPT Tahunan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan pelaporan secara daring melalui sistem Coretax yang dapat diakses menggunakan gawai masing-masing. Meski demikian, petugas tetap disiagakan di loket layanan untuk membantu wajib pajak yang mengalami kendala, seperti aktivasi akun maupun pengisian data pelaporan.
Amran turut mengajak wajib pajak untuk tidak menunda pelaporan hingga mendekati batas waktu yang ditentukan.
“Melapor lebih awal akan membuat proses lebih nyaman dan mengurangi risiko kendala teknis menjelang batas akhir pelaporan. Kami siap mendampingi wajib pajak sampai berhasil,” pungkasnya.
(Ju)*











