KABARTA.ID, BONE— Bupati Bone Dr. H.A. Fahsar M Padjalangi, M.Si melaksanakan peletakan batu pertama Bangunan Mall Pelayanan Publik senilai Rp 5,8 miliar di Jl Petta Ponggawae, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone, Rabu (13/4/2022).
Turut hadir Forkopimda Kabupaten Bone, Kadis Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bone H Askar, S.T,.M.Si.,Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bone A. Herman Sampara, S.H, M.H, Inpekstur Kabupaten Bone A Muh Yamin AT, M.Si.
“Bangunan Mall Pelayanan Publik sangat dinantikan oleh masyarakat dan memang menjadi satu persyaratan bagi sautu daerah yang pelayanan komplete, lengkap kepada masyarakat harus memiliki mall pelayanan publik,” kata Bapak Bupati.
Dia mengungkapkan lokasi Mall Pelayanan Publik dibangun di titik nol Kota Watampone agar mudah dijangkau masyarakat.
“Lokasi ini sangat strategis karena berada di jalan protokoler dan mudah dijangkau dan didatangi oleh masyarakat, semua pelayanan langsung dilayani di sini, tidak ada lagi pelayanan di kantor-kantor, misalnya mau buat KTP tidak perlu lagi ke Disdukcapil, cukup di sini saja bisa jadi, mau buat pasport cukup di sini,” katanya.
Oleh karena itu, dia meminta pelaksana proyek kegiatan maupun konsultan fokus bekerja dengan sebaik-baiknya untuk menghadirkan bangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bone.
“Saya harapkan kontraktor- konsultan pengawas jangan main-main karena ini kegiatan di depan mata kita semua, baik orang Bone, pejabat Bone, orang luar Bone di depan mata setiap saat bisa dilihat dan dipantau, jadi kualitasnya harus berbanding lurus dengan nilai bangunan,”kata Fahsar.
“Insya Allah bangunan ini akan menjadi bangunan penuh berkah apalagi dilakukan di bulan Ramadan, akan menjadi kebanggan bagi kita semua dan menjadi ikon Bone dalam melayani masyarakatnya,” tambahnya.
Sementara itu Kadis Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bone H Askar menuturkan bangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bone akan dibangun dengan empat lantai.
“Lantai satu dan dua akan diperuntukkan semua bentuk pelayanan pemerintah daerah maupun baik instansi vertikal, seperti Pertanahan, PDAM, Sintap, Polres, semuanya disiapkan di lantai satu dan dua, yang lainnya
Askar menyebutkan nilai anggaran pelaksanaan proyek Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bone Rp 5,8 miliar.
“Waktu pelaksanaan proyek ini selama delapan bulan, diperkirakan akan selesai awal Desember 2022, sementara pelaksana kegiatan CV Ashar Group, pengawas CV Centra Desain Konsultan yang akan membantu kita mengawasi selama pelaksanaan kegiatan ini,” sebutnya.
(AJ).*