KABARTA.ID, MAROS— Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros menghadirkan layanan Pojok Pajak dalam kegiatan Car Free Day (CFD) yang digelar di kawasan Kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Maros, Minggu (15/2/2026).
Kegiatan ini merupakan upaya mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax, baik bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan.
Selain itu, tersedia pula layanan aktivasi akun Coretax, penerbitan kode otorisasi, serta pembaruan alamat surat elektronik dan nomor gawai wajib pajak.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros, Khris Rolanto, mengatakan pelaksanaan Pojok Pajak di arena CFD menjadi strategi jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada wajib pajak. Melalui Pojok Pajak ini, kami berharap masyarakat dapat melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 secara lengkap, benar, jelas, dan tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sigit Purnomo, menilai kehadiran layanan perpajakan di ruang publik menjadi salah satu strategi efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Pelaksanaan Pojok Pajak di kegiatan Car Free Day ini diharapkan dapat mempermudah akses layanan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, khususnya pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax,” katanya.
Antusiasme warga terlihat dari tingginya partisipasi wajib pajak yang memanfaatkan layanan konsultasi dan pendampingan pelaporan SPT Tahunan selama kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan tersebut, KPP Pratama Maros berharap tingkat pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat, sehingga pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan tepat waktu.
(Ju)*.











