KABARTA.ID, BONE— Kepolisian Resor (Polres) Bone memaparkan data gangguan keamanan dan kriminalitas sepanjang tahun 2025 dalam press rilis akhir tahun yang digelar di Mapolres Bone, Selasa (30/12/2025).
Press rilis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi, didampingi para Kepala Satuan (Kasat) serta Kasi Humas Polres Bone.
Dalam pemaparan data, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan mengungkapkan bahwa kasus pencurian menempati urutan tertinggi tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Bone sepanjang 2025, disusul kasus penganiayaan.
“Kasus terbesar sepanjang tahun 2025 dimulai dari pencurian sebanyak 343 kasus, kemudian penganiayaan 181 kasus,” ujar AKP Alvin.
Selain itu, kata dia, kasus yang melibatkan kelompok perempuan dan anak, seperti pencabulan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), juga cukup menonjol dengan total 121 kasus.
Sementara itu, pencurian dengan pemberatan tercatat sebanyak 30 kasus dan penganiayaan berat sebanyak 24 kasus.
AKP Alvin menjelaskan, penanganan seluruh perkara tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari tahap penyelidikan (lidik), penyidikan (sidik), hingga dinyatakan lengkap atau P21.
Selain itu, sejumlah kasus juga diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.
“Penanganan perkara dilakukan sesuai dengan karakteristik kasus, baik melalui proses hukum hingga P21 maupun melalui restorative justice dengan mempertimbangkan keadilan bagi semua pihak,” jelasnya.
Polres Bone menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bone.
(Ju)*











