Headlines

KPP Pratama Maros Hadirkan Pojok Pajak di Kawasan PT Semen Tonasa

49
×

KPP Pratama Maros Hadirkan Pojok Pajak di Kawasan PT Semen Tonasa

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, MAROS — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan serta kesiapan Wajib Pajak menghadapi era layanan perpajakan digital berbasis Coretax, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros menghadirkan layanan Pojok Pajak di kawasan PT Semen Tonasa.

Kegiatan tersebut difokuskan pada pemberian layanan aktivasi akun Coretax dan kode otorisasi bagi karyawan PT Semen Tonasa. Pojok Pajak dilaksanakan selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa, 22–23 Desember 2025.

Layanan Pojok Pajak digelar di tiga titik strategis, yakni kantor pusat PT Semen Tonasa, area pabrik, serta Pelabuhan Biringkassi. Pemilihan lokasi ini bertujuan untuk memudahkan akses layanan bagi karyawan di berbagai unit kerja, mengingat PT Semen Tonasa merupakan salah satu perusahaan dengan jumlah karyawan yang cukup besar di Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel dan Bupati Bone Luncurkan Kebun MBG Terintegrasi

Business Controller PT Semen Tonasa, Endah Sulityo Haryani, menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPP Pratama Maros yang memberikan layanan langsung kepada karyawan. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat membantu dalam mempersiapkan karyawan menghadapi kewajiban perpajakan, khususnya pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025.

“Dengan adanya Pojok Pajak ini, karyawan kami dapat langsung mengaktifkan akun Coretax dan kode otorisasi. Ini menjadi langkah awal yang penting agar proses pelaporan SPT Tahunan ke depan dapat berjalan lebih mudah dan lancar,” ujar Endah dalam rilisnya, Senin (29/12/2025).

Aktivasi akun Coretax merupakan tahapan awal yang wajib dilakukan Wajib Pajak untuk dapat mengakses layanan perpajakan digital. Coretax sendiri direncanakan menjadi platform tunggal administrasi perpajakan di Indonesia mulai Januari 2026, sehingga kesiapan Wajib Pajak sejak dini dinilai sangat krusial.

Baca Juga:  Didampingi Ketua DPRD Bone, Andi Asman Sulaiman Rembuk Tani di Bonsel

Menjelang batas waktu pelaporan SPT Tahunan, yakni paling lambat Maret 2026 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan April 2026 untuk Wajib Pajak Badan, KPP Pratama Maros berharap karyawan PT Semen Tonasa telah siap secara administrasi dan teknis. Melalui kegiatan ini, karyawan juga didorong untuk melakukan eksplorasi mandiri terhadap akun Coretax masing-masing agar semakin memahami fitur dan layanan yang tersedia.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, turut mengapresiasi sinergi antara KPP Pratama Maros dan PT Semen Tonasa.

“Kolaborasi ini merupakan contoh nyata pendekatan pelayanan yang proaktif dan inklusif. DJP tidak hanya menunggu Wajib Pajak datang ke kantor, tetapi hadir langsung di lingkungan kerja mereka. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan literasi perpajakan sekaligus kepatuhan sukarela Wajib Pajak,” kata Sigit.

Baca Juga:  Lebih Dekat dengan Rakyat, Bupati- Wakil Bupati Bone Roadshow Kemerdekaan di Bone Selatan

Antusiasme karyawan PT Semen Tonasa terlihat dari banyaknya Wajib Pajak Orang Pribadi yang mengantre untuk mendapatkan layanan aktivasi akun Coretax dan kode otorisasi. Selain itu, para karyawan juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung terkait permasalahan perpajakan yang dihadapi. Hingga hari kedua pelaksanaan, layanan Pojok Pajak ini mendapat sambutan positif dan berjalan tertib serta lancar.

(Ju)*