KABARTA.ID, BONE— Kabar gembira datang bagi para tenaga pendidik di Kabupaten Bone. Pemerintah Kabupaten Bone dipastikan segera membayarkan tambahan penghasilan guru, termasuk gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR), dalam waktu dekat.
Kepastian ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Bone, A. Muh. Salam, usai memimpin rapat bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone serta perwakilan K3S di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Bone, Kota Watampone, Selasa (7/10/2025).
Menurut A. Muh. Salam, alokasi anggaran tersebut telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.
Nilai total yang disiapkan mencapai Rp 80 miliar, yang akan dibayarkan dalam dua tahap.
“Tenaga pendidik akan mendapatkan dua kali tambahan penghasilan di tahun 2025 ini. Di bulan Oktober sebesar Rp 34 miliar, dan pada Desember 2025 sebesar Rp 46 miliar,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa proses pencairan dana akan dilakukan secepatnya setelah pengesahan APBD Perubahan.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen DPRD Bone dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.
“Insyaallah secepatnya pemerintah daerah akan membayarkan. Total anggaran yang akan diterima teman-teman guru tahun ini sebesar Rp 80 miliar,” ujarnya.
Kabar ini disambut antusias oleh kalangan guru yang selama beberapa bulan terakhir menunggu kepastian pembayaran tambahan penghasilan mereka. Dengan adanya komitmen dari DPRD dan Pemkab Bone, diharapkan kesejahteraan guru semakin meningkat dan motivasi mengajar tetap terjaga.
(Ju)*











