KABARTA.ID,BONE — Pemerintah Kabupaten Bone menerima sertifikat prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan dari delapan pengembang di Kabupaten Bone.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan bersamaan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset PSU perumahan antara Pemerintah Kabupaten Bone dan para pengembang.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Bupati Bone, Kota Watampone, Kamis (17/9/2026).
Penyerahan sertifikat diterima oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Hj. Andi Tenriawaru, SP., M.Si., didampingi Plt Kadis Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Dr. Andi Iqbal Walinono bersama jajaran terkait. Sertifikat tersebut menjadi bagian dari kelengkapan administrasi dalam proses penyerahan dan pengelolaan aset PSU perumahan oleh pemerintah daerah.
Hj. Andi Tenriawaru mengatakan penyerahan sertifikat PSU merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian administrasi terhadap aset fasilitas umum yang berada di kawasan perumahan.
Menurutnya, kelengkapan dokumen dan kejelasan status aset diperlukan agar PSU yang telah diserahkan dapat dikelola secara tertib serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Penyerahan PSU ini merupakan bagian dari upaya kita menata dan mengamankan aset daerah. Yang paling penting, fasilitas yang diserahkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan dikelola dengan baik,” ujarnya.
Ia mengapresiasi delapan pengembang yang telah menyerahkan PSU beserta kelengkapan sertifikat kepada Pemerintah Kabupaten Bone. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama dalam mendukung tertib pengelolaan fasilitas umum di kawasan perumahan.
PSU merupakan fasilitas yang menjadi bagian penting dalam menunjang keberlangsungan sebuah kawasan permukiman. Keberadaannya mendukung kebutuhan masyarakat, mulai dari akses jalan lingkungan, drainase, hingga sarana dan utilitas lainnya.
(Ju)*











