KABARTA.ID, BONE —- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (24/9/2025) malam.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, didampingi Wakil Ketua I DPRD Bone, Muh. Asrullah, SH. Wakil Ketua III DPRD Bone, Khairul Amran.
dihadiri oleh Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP., MM., Forkopimda Bone, Pj Sekda Bone, Kepala OPD Bone, dan Camat se-Kabupaten Bone.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Demokrat yang diwakili oleh Seheruddin menyetujui Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dengan catatan bahwa perampingan perangkat daerah harus meningkatkan pelayanan publik dan menghemat biaya daerah.
“Kami Fraksi Demokrat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda dengan catatan dan masukan kami,” ungkap Seheruddin.
Menurut Seheruddin, perampingan perangkat daerah harus sesuai dengan kebutuhan daerah dalam meningkatkan pelayanan daerah.
“Perampingan daerah harus tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan pelayanan publik,” tegas alumni Ponpes As’adiyah Sengkang ini.
“Dengan ucapan bismillahirahmanirahim, kami Fraksi Demokrat menerima dan menyetujui Ranperda tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda dengan catatan dan masukan kami,” tambahnya.
(Ju)*











