KABARTA.ID, BONE— Polres Bone membuka pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada akhir pekan, Sabtu–Minggu (13–14/9/2025). Kebijakan ini diambil menyusul lonjakan pemohon dalam beberapa hari terakhir yang berkisar 4000 pendaftar PPPK Paruh Waktu.
Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla., menyebut langkah ini sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama yang membutuhkan dokumen untuk keperluan mendesak.
Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., mengatakan peningkatan pemohon SKCK dipicu oleh persyaratan administrasi perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sejak awal pekan jumlah pemohon meningkat tajam. Karena itu, atas perintah Kapolres, pelayanan tetap dibuka hingga akhir pekan agar masyarakat lebih mudah mengurus SKCK,” jelasnya, Jumat (12/9/2025).
Ia menambahkan, pelayanan normal biasanya hanya mampu menangani sekitar 250 pemohon per hari. Namun, dalam kondisi saat ini, kapasitas ditingkatkan hingga lebih dari 400 pemohon per hari.
Polres Bone berharap masyarakat dapat tertib mengikuti prosedur dan antrean yang berlaku, sehingga seluruh pemohon bisa terlayani dengan baik tanpa hambatan berarti.
(Ju)*