Daerah

DPRD Bone Reses Serap Aspirasi Warga Mulai 23 Agustus Hingga 28 Agustus

593
×

DPRD Bone Reses Serap Aspirasi Warga Mulai 23 Agustus Hingga 28 Agustus

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dijadwalkan kembali melaksanakan reses perorangan masa sidang III tahun 2025.

Agenda ini akan berlangsung mulai 23 hingga 28 Agustus 2025 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota dewan.

Kegiatan reses tersebut tertuang dalam Surat Nomor 785/005/VIII/2025 tentang Penyampaian Reses Perorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Bone.

Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, membenarkan pelaksanaan reses tersebut. Menurutnya, reses menjadi wadah penting bagi anggota dewan untuk bertemu langsung dengan masyarakat, mendengar aspirasi, serta menyerap kebutuhan di lapangan.

“Reses akan dilaksanakan selama enam hari, di wilayah dapil masing-masing,” ujar Andi Tenri Walinonong, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga:  Bupati Luwu Utara Launching Gerakan Tas Siaga Gempa, Apa Saja Isinya?

Ia menyebutkan sebanyak 45 legislator DPRD Bone akan turun ke tengah masyarakat. Mereka tersebar di 27 kecamatan se-Kabupaten Bone untuk menampung masukan dan keluhan warga yang nantinya akan dibawa ke pembahasan di tingkat DPRD.

Reses anggota DPRD sendiri merupakan agenda rutin yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun, sebagai bentuk pelaksanaan fungsi representasi sekaligus menjembatani komunikasi antara rakyat dengan wakilnya di parlemen daerah.

(Ju)*

 

Tinggalkan Balasan